BBM ilegal dan bersubsidi solar di bekingi oleh aparat loreng berseragam TNI.

Bekasi, postbanten.net
Gudang solar ilegal di bantar gebang bekasi bebas tanpa ada pengawasan petugas Hiswana migas bekasi tak berkutik karna di belakang bos penimbun solar di duga ada bekingan orang berpangkat
Cara pembelia solar di SPBU dugaan menggandakan barkot pertamina dan NOPOL mobil truk yang sudah di modifikasi tangki supaya bisa mengangkut banyak solar.
Solar yang sudah di tampung akan dijual ke perusahaan industri.
Modus pembelian bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) menggunakan jasa angkut yang tidak semestinya, solardi tanmpung disebuah gudang daerah Ciketing Udik Bantar Gebang kini menjadi sorotan awak media.
Pasalnya, gudang tersebut dijadikan penampungan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi hasil pembelian dari SPBU sekitaran bekasi, Jakarta, Karawang, Tangrang.
Selain berdampak fatal bagi penyaluran pertamina juga berpotensi kerugianNegara. Yang di kawarirkan kebakaran serta ledakan Akibatnya gudang Penimbunan Solar Bersubsidi tersebut di tengah pemukiman padat penduduk.
“Kalau gerbang itu sering tertutup cuma di buka ketika ada kendaraan tangki masuk dan kendaraan lainnya”, kata warga yang tidak ingin namanya di sebutkan.
Lanjut kata warga, kalau lewat dari depan gerbang tercium aroma nya si sejenis bensin gitu lebih jelasnya seperti solar”, terang warga.
Informasi yang diperoleh (red), bahwa pemilik gudang tersebut Diduga oknum TNI sekaligus sebagai bandar pebisnis BBM subsidi.
Dalam penelusuran awak media dilokasi dan konfirmasi kepada pelaku usaha yang berinisial Ar via WhatsApp tidak direspon.
Gudang penampungan BBM solar subsidi seharusnya menjadi solusi untuk menstabilkan harga BBM dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi.
Namun, keberadaan gudang ini di Ciketing Udik Bantar Gebang diduga tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Hal ini mengejutkan kalangan masyarakat dan diharapkan pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, keberadaan gudang tersebut menurut sumber terpercaya, “gudang itu didirikan tanpa izin dari pemerintah daerah dan pusat”, ungkap Mr. Z
Tentu hal Ini merupakan pelanggaran serius karena setiap pembangunan infrastruktur harus melalui proses perizinan yang ketat”, imbuhnya salah satu pemerhati hukum Marjudin
“Masyarakat sekitar merasa dirugikan karena gudang ini mengganggu pemandangan dan kenyamanan hidup mereka”, ucapnya.
Selain itu, adanya gudang ini juga berpotensi menimbulkan bahaya keamanan, seperti kebakaran atauledakan, yang bisa merenggut banyak korban jiwa”, katanya kepada media baru baru ini (15/03).
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas.
“Keberadaan gudang penampungan BBM solar subsidi di Ciketing Udik Bantar Gebang memang memberikan manfaat bagi stabilisasi harga BBM.
Namun jika dilakukan tanpa izin dan melibatkan oknum TNI, hal ini sangat merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah”, Tukasnya.
Diperlukan penanganan yang serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kendati, aturan badan pengatur hilir minyak dan gas (BPH Migas) meski sangsinya berat namun tidak menyurutkan langkah para mafia BBM bersubsidi bermaksud untuk dijadikan bisnisnya demi kepentingan pribadinya.
(arfiaz)