IFRAME SYNC

Apakah benar ada payung hukumnya, sehingga pembangunan tugu miring desa Pakualam-Desa Kayu Bongkok.


Tangerang, postbanten

Apakah Proyek Pembangunan Tugu pembatas Desa Pakualam-Desa Kayu Bongkok Kec. Sepatan Kab. Tangerang, Banten ada payung hukumnya?, hal ini akan berbahaya pihak Dinas terkait, selasa (04/04).

Membuang-buang anggaran dana APBD, ini masuk dugaan Korupsi.

Proyek pengadaan pembatas dan antara desa, antara kecamatan dan antar Kab. Tangerang, Banten di Desa Pakualam perbatasan Kayu Bongkok Sepatan Tangerang, sudah miring.

Diduga proyek tersebut menghabiskan anggaran dana Sekitar 200 jutaan yang di anggarkan anggran tahun 2021 lalu.

Kini satupun pihak dari Dinas terkait belum tahu apakah tugu pembatas itu berdiri lurus atau tidak.

Pihak aktivis dan LSM akan melakukan korescek apakah benar proyek itu di bangun dari anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dana lain.

“Jika dana yang di anggaran dari APBD tahun 2021 ini akan di soalkan oleh pihak terkait”, katanya Juardi, SH warga setempat.

Menurut Juardi, SH jika proyek terdapat dari anggaran APBD, maka, pihaknya akan melayangkan surat pada kejaksaan Tangerang, untuk di proses lebih lanjut.

“Kami masih dalam kajian terlebih dahulu, pada hal baru satu penemuan bahwa pekerjaan tugu pembatas sudah miring, tetapi belum ada yang bertanggung jawab”, katanya Dr.BERNARD. BBBI SIAGIAN .SH.

Jika hal ini yang mengerjakan pihak kecamatan maka, cepat sekali kami akan mengiring surat pada pihak hukum.

Semejak berita ini di tayangkan pihak Desa dan Kecamatan belum dapat terhubung tentang keberadaan tugu pembatas.

henri / postban

Berita Terkait

Top
.