mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Anggota komisi I DPRD Kab. Tangerang akan panggil waktu


Tangerang, postbanten.net.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Suhro Wardi, berencana memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuat sekolah rawan di Gugat oleh pihak-pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

Terutama terkait Lahan yang dulunya dibangun melalui Program sekolah Inpres pada akhir 1980-an.

“Ini rawan gugatan dari ahli waris yang bisa menghambat aktivitas belajar-mengajar.

Kasihan anak-anak, juga para guru kalau begini terus,” Terangnya.

Politisi partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mengaku prihatin atas insiden di SDN Panongan 3 yang membuat Kepala Sekolah Suhendi dan para guru menjadi sasaran kemarahan pihak ahli waris, Rabu (13/08) sekitar pukul 15.30 WIB.

Suhendi menerima makian, hinaan, bahkan nyaris dipukul setelah sekelompok ahli waris memprotes pemasangan plang bertuliskan “Aset Milik Pemkab Tangerang” oleh BPKAD sekitar pukul 14.00 WIB.

Padahal, pihak sekolah sama sekali tidak memiliki kewenangan terkait urusan kepemilikan maupun administrasi aset daerah.

“Bapak/Ibu guru tugasnya mengajar supaya murid pintar dan berkarakter, bukan mengurusi sengketa aset.

Jadi kalau ada warga yang ingin menggugat Lahan sekolah, langsung ke pemerintah, jangan ke guru,” Tegasnya

( Bintang 01 )

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f