mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kelangkaan BBM Bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Masyarakat Desak Tindakan Tegas.


Kabupaten Tangerang, Postbanten.net

Puluhan bahkan ratusan kendaraan roda empat dan roda dua mengantri di beberapa pom bensin di Kabupaten Tangerang untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kelangkaan BBM ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan distribusi dan pengelolaan BBM bersubsidi.

Menurut informasi yang didapat oleh kami pihak media dari Masyarakat menduga bahwa kelangkaan BBM ini disebabkan oleh oknum Pertamina yang menjual BBM bersubsidi ke industri dan pengusaha lain,

Sehingga BBM tidak sampai ke masyarakat yang berhak, kebutuhan masyarakat di alihkan.

“Kemana bensin bersubsidi ini hilang?” tanya salah satu warga.

Masyarakat berharap agar Dinas terkait segera menindaklanjuti kejadian ini dan memastikan bahwa BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Apabila ditemukan kejanggalan dan ada oknum yang terlibat, harus segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah warga lainnya.

Menurut hukum undang-undang telah diatur bahwa, Penyalahgunaan BBM bersubsidi diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang menegaskan bahwa BBM bersubsidi hanya boleh digunakan oleh golongan tertentu.

KUHP Pasal 480 tentang penadahan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang membeli, menyimpan, atau menjual barang hasil tindak pidana, termasuk BBM subsidi ilegal, dapat dikenakan hukuman pidana.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan penindakan terhadap pelanggaran ini dapat dilakukan secara efektif.

( Psb daod73 )

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f