IFRAME SYNC

Selamat dilantiknya Edi Kabiro Kab. Tangerang di mendia www.postbanten.net dan cetak,


Tangerang kab, postbanten

Selamat dilantiknya Edi Kabiro Kab. Tangerang di mendia www.postbanten.net dan cetak, dari tanggal 20 Oktober 2021 semoga amanah dan menjalakan tugas yang baru. Semoga Kedepankan bisa kerja tim, untuk kepentingan perusahaan dan perorangan, rabu (20/10).

Perbanyaklah berbuat baik dengan menyukseskan daerah yang lebih maju dan dan menciptkan Inovasi, kriativasi dan menjujung tinggi Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 Nasional, Asas Praduga dan Patuh Hukum, melaksanakan tugas yang Profesional, sesuai di baidangnya.

Bekerjalah sesuai aturan yang berlaku, jangan mempergunakan tugas negara untuk kepentingan pribadi, hindarilah melawan hukum, jauhkan OTT dan singkapilah dengan profesionalnya, jangan di campurkan amarah dan emosional untuk menjatuhkan lawan politik.

Jadikanlah Berita-berita yang bisa sipatnya mendidik, Inovasi, Kreativasi dan aspirasi masyarakat, demi memangun ahlak dan budi pekerti, sehingga Daerah lebih maju dengan Daerah yang lain.

“Bila ada temuan, baik itu tertulis, maupun tidak tertulis agar melakukan upaya cek in ricek dan Komfirmasi, sesuai jalur berita yang di miliki, tidak memakai memonis, menghujat, dan harus siap klarifikasi, apa-pun bentuknya”, hal ini dikatan Hevvi Henrizan, SE, M.Si Direktur PT. Posbanten Jakarta Media Tangerang (PT.PJMT)

Kata Hevvi Henrizan, Didalam pemerintahan Daerah itu banyak aspek-aspek yang harus di luruskan, di setiap intansi pemerintahan juga banyak yang harus perlu informasikan, demi kepentingan Publik sehingga masyarakat dapat mengkosunsi berita dari kinerja pemerintah.

Menurut Dedy Junaedi, A.Md Pimpred www.postbanten.net dan cetak, agar wartawan dan kabiro harus memberikan informasi pada pihak publik harus mengacu pada Undang-undang Pers, dan Peraturan pemerintah RI NOMOR 61 TAHUN 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.

“Memberikan informasi sesuai aturan, agar masyarakat bisa komsumsi berita-berita yang berfaat demi maju daerah dan bangsanya kedepanya”, katanya Dedy Junaedi, A.Md

(susy/netty/postb)

 

 

Berita Terkait

Top
.