
Posbanten.net
Pandeglang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) masa bakti 2022 – 2026, bertempat di salah satu hotel di Carita, Sabtu (23/07/2022).
Rakerwil DPW PERADIN Banten mengusung tema “Dengan Semangat Gotong Royong dan Kekeluargaan Bersama Kita Bangun PERADIN di Tanah Banten”
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Advokat Ruli Cakra Buana, SH., MH., mengucapkan, banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah luar biasa mensuport jalannya acara Rakerwil DPW PERADIN Banten.
Sambutan selanjutnya dari DPP PERADIN Wakil Ketua Umum Advokat H. Drs. Frans Khata Palayukan, SH., MH., M.AD., Ia mengatakan, merasa bangga dengan adanya Rakerwil yang dilaksanakan pada hari ini, kegiatan ini sangat positif dan dapat mendorong kemajuan PERADIN di tanah Banten.
Ditambahkan sambutan dari Ketua DPW PERADIN Banten Advokat H. Saipul Ulum, S.Pd., SH., Ia menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap panitia dan seluruh anggota PERADIN Banten yang telah bekerja keras hingga acara dapat terselenggara dengan lancar.
Sampai saat berita ini diturunkan acara masih berlangsung dengan pembahasan rencana kerja 5 tahun ke depan yang dipandu langsung oleh Ketua DPW PERADIN Banten.
Kegiatan Rakerwil dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADIN Wakil Ketua Umum Advokat H. Drs. Frans Khata Palayukan, SH., MH., M.AD., jajaran pengurus DPW PERADIN Banten, pengurus DPC se Provinsi Banten, dan seluruh anggota PERADIN se Banten.(SAR)
Dedy/posbanten
Related Posts
Warga datang ke lapangan terlihat merah semua, dan diduga lautan merah.
Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru.
Bupati Tangerang Percepat Resmikan Proyek Sebelum Jabatan Berakhir.
Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diantaranya adalah mengenai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Sempat. mempersiapkan pengeras suara yang ada diruang sidang 5, karena suara saksi pelapor nyaris tak terdengar oleh hakim maupun pengunjung sidang.
No Responses