Polda Padang : Pengangkapan Kompol berinisial BA (49) itu ditangkap bersama rekannya K (47) warga sipil
Padang, postbanten.net
Oknum AKBP di tangkap bersama warga sipil, ada sekitar 7 orang, kini ada seorang polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) ditangkap tim Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat pada Kamis (21/4/2022) dinihari.
Pengangkapan Kompol berinisial BA (49) itu ditangkap bersama rekannya K (47) warga sipil. di awali ada laporan dari masyarakat setempat, lalu propam langsung mendatangka TKP
Penanggkapan ini langsung di bawah ke kantor Polres Padang untuj di tahan, sehingga mempermudah untuk dalam penyelidikan lebih lanjut
“Pelakunya ada dua. Satu oknum polisi dan satu warga sipil,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis
Dalam sepekan terakhir ada sejumlah kasus kejahatan melibatkan oknum polisi menjadi sorotan publik.
Beberapa anggota Polri yang bermasalah itu mulai dari bintara hingga tingkat
Para polisi itu ada yang sudah dipecat, ada pula yang masih dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). dikutip kompas.com
Adapun pelanggaran yang dilakukan para polisi itu mulai dari pelanggaran kode etik hingga terlibat kasus kriminal.Berikut daftar kasus polisi bermasalah dalam sepekan terakhir.
Kasus narkoba Kompol BA Kompol BA (49) ditangkap Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (21/4) dini hari.
Dalam Waktu dekat AKBP itu saat ini, akan di sidang terlebih dahulun tentang kosde etik, lalau sampai pencopotan jabatan polsis.
“Setidalnya AKBP ini proses hukum dulu, nanti tergantung pada pihak pimpinan, jika di berhentikan, ya kita berhentikan,
Setidak kita limpahkan dulu kasusnya narkobo dan sabu-sabu ke pengadilan negeri”, ujarnya Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto