mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pengurusan pertanahan untuk pemilik pribadi agar mengurus sendiri. Karena pengurusan melalui pihak calo akan membengkak biayanya


Tigaraksa, postbanten

Belum lama ini pihak Kepala Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih SH, MH mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini,agar masyarakat jangan mau mengurus tanah milik sendiri agar mengurus sendiri, rabu (02/03).

Pengurusan pertanahan untuk pemilik pribadi agar mengurus sendiri. Karena pengurusan melalui pihak calo akan membengkak biayanya, lebih baik pengurusan tanah harus sendiri-sendiri.

“Kami anjurkan pihak pemilik tanah sebidang tanah harus di urus sendiri, jangan ada lagi melalui orang ke-3 atau orang lain, takut tanah yang di miliki tidak asli atau palsu”, katanya Nova Elida Saragih SH, MH

Kata Nova Elida Saragih SH, MH, jaksa pengacara negara, agar kami bisa hadir untuk melakukan pendampingan,agar tanah pemilik harus sesuai dengan aslinya.

Marilah, kita bina cara dalam kegiaatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dikutip liputan86.com.

“Yang pasti kami memberikan sosialisasi kepada, Kepala Dinas Perkim, Perwakilan Kepala Desa dan Perwakilan Lurah Se Kabupaten Tangerang, dalam pengadaan tanah untuk kepentingan”, tuturnya

Pada umum ini seluruh kepala desa dan lurah, tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya, karena apa yang dilakukan pemerintah daerah, untuk seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Tujuan kami adalah pendampingan yaitu menyelamatkan keuangan negara, dan jangan sampai ada keuangan negara yang bocor atau di salahgunakan.

“Disini kami hadir agar tidak ada mafia tanah, yang memanfaatkan moment ini, dan kita hadir untuk menyingkirkan mafia tanah yang ada di wilayah kabupaten tangerang,” ungkapnya.

henry/postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f