Pemasangan kastin banyak koplak dan tidak sesuai ARB, dan pemadatan kurang.
Tangerang, postbanten.net
Proyek Peningkatan Pembangunan di RT 008/007 Desa Rajeg Mulya diduga tak sesuai RAB, minggu (17/11).
Pemasangan kastin banyak koplak dan tidak sesuai ARB, dan pemadatan kurang.
Proyek Paving Blok ini pemasangan Kastin juga tak kokoh.
Ada indikasi curian bahan Kastin, Paving dan tak sesuai lapisan tanah dengan pasir.
Bahkan diduga pula Kastinnya koplak dan pecah-pecah sambungannya.
Warga meminta pada pihak ispektorat dan Badan Periksaan Kuangan (BPK) Propinsi agar ada temuan dan setidak kastinnya yang koplak dan pecah-pecah di ganti.
Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Pemungkiman Jalan Lingkungan, Desa Rajeg Mulya, Kec. Rajeg Kab. Tangerang, Banten, Sabtu (16/11) diduga paving koplak dan pasangan batu juga tidak rapih.
Diduga pengerjakan Paving Blok di RT 008/007 tidak sesuai RAB.
Mulai pekerjaan pada tanggal 03 Oktober 2024 – 01 Desember 2024.
Lokasi pekerjaan di Rt 008 / Rw 007 Desa Rajeg Mulya, dengan kontraktor CV. Pusaka Puser Jawa.
Anggaran pekerjaan sebesar Rp. 186.430.000,- dang masa kerja 60 kelender dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Propinsi Banten.
“Apakah seperti ini pasang batu pinggiran, yang tidak mengunakan galian tanah”, tuturnya Rahmad Warga setempat.
Menurut Rahmad, bahwa pemasangan batu bekisting tidak sesuai RAB cuma di gali sedikit asal nempel.
“Bekisting juga sudah pada Koplak diduga tak sesuai RAB pecah-pecah”, katanya Amfis (50)
Melihat pekerjaan kurang, tidak pakai adukan semen pasir.
“Pasangnya pun asal nempel, galain tanah tidak ada makai pemadatan, tidak ada alas pasir di dasarnya”, tuturnya.
(Arfaiz / Prayitno)