mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Partai Ummat sudah melaporkan, Waow mulai sombong pengacara ini, sudah mulai membuat gaduh satu umat.


Jakarta – postbanten.net

Waow, benar-benar masuk penjarah Komarudin pengaca, sudah mulai sombong, jumat (28/07)

Bahwa partai umat yang tak terima gara-gara cari uang, ia asal ucap bicaranya.

Apakah Komarudin akan masuk hukum sara, ayok kira dengarkan ucapannya.

Baru beberapa bulan nama Komarudin naik daun kini beberurusan sama polisi.

“Kami tidak tak terima, bahwa komarudin bicaranya menjatuhkan satu golongan yang lain”, katanya pelapor di Polda Sumut.

Menurut pelapor, jika mau ketemi panji, silahkan jangan kait-kaitkan al-quran dengan perkataan manusia.

“Berarti ia sombong, baru segitu pandainya ia menjekan agama kami”, katanya pelapor.

Menurut informasi, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut.

Kamaruddin dilaporkan oleh Partai Ummat atas dugaan melakukan penistaan agama setelah berkomentar soal kasus Panji Gumilang.

Dugaan penistaan agama itu dilaporkan DPD Partai Ummat Kota Medan hari ini.

Laporan itu diterima dengan nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.

“Partai Ummat hadir di sini untuk melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak.

Alhamdulillah sudah diterima Polda (laporannya) berkenaan dengan statement Kamarudin Simanjuntak SH. Dikutip tribunsumut.com

“Kita melaporkan yang bersangkutan patut diduga melakukan penistaan, penodaan agama Islam,” kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada, di Mapolda Sumut, dilansir detikSumut, Rabu (26/7/2023).

Persada mengatakan laporan itu berangkat dari unggahan video yang dilihatnya di YouTube.

Saat itu, Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.

Dia menyebut, dalam unggahan itu, Kamaruddin diduga telah menistakan agama.

Persada juga turut mengulang pernyataan Kamaruddin sebagaimana dalam video tersebut.

“Nah, semua orang itu mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, oh kenapa harus dihukum?

Begitu pertanyaan saya. Karena menyatakan bahwa Al-Qur’an itu adalah perkataan manusia.

“Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Emang kau pernah dengar Tuhan berbicara, atau elohim berbicara?” ujar Persada mengulang pernyataan Kamaruddin.

Dilihat detikSumut, video pernyataan Kamaruddin itu beredar di media sosial.

Saat itu, Kamaruddin disebut tengah menemui Panji Gumilang di pesantren Al-Zaytun.

deni / henry / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f