mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Nikita Mirzani sempat alot dalam penyelidikan diduga di halang-halangi pengecaranya.


Jakarta, postbanten.net

Sekian lamanya kasus Nikita Mirzani dari dugaan tersangkah menjadi terdakwa oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, senin (02/06).

Dengan kerja keras Kejati DKI bersama penyidik.

Bahkan di kabarnya Nikita sebelum menjadi dugaan tersangka menjadi Terdakwa jalan yang panjang.

Karena Nikita Mirzani banyak yang menghalangi kasus TPPU itu.

“Begitu bulan juni ini ia di nyatakan tahanan Kejati DKI untuk menjadi terdakwa”, tutyrnya Pihak penyidik kejati.

Menurut informasi, Kasus hukum yang melibatkan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas laporan dari dokter Reza Gladys.

Laporan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memasuki babak baru, artis Nikita Mirzani.

Setelah melalui proses panjang, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sampai masa penahanan ditambah beberapa kali, untuk meningkatkan status terdakwa.

Setelah bukti lengkap, akhirnya Jaksa menyatakan berkas perkara yang menyeret nama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah dinyatakan lengkap.

Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap / P21,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan oleh dr Reza Gladys ini telah memenuhi seluruh syarat formil dan materiil.

Dengan begitu, perkara ini akan dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

(gadis / susi)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f