Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, memberikan
Jakarta, postbanten
DPR-RI akan merampungkan RUU RPKS katena di terbitkan sudah banyak danhkan jutaan anak-anak, dan remaja disebabkan terjadinya kekerasan seks, jumat (07/01)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, memberikan saran pada masyarakat agar ikut mengawasi anak di bawah umur
Kata Bintang, ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan pada anak
Seksual demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia guna memastikan adanya perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban kekerasan seksual.
“Tidak ada toleransi apapun terhadap para pelaku kekerasan yang menimbulkan luka fisik dan meninggalkan trauma berat bagi korban. Kami yakin DPR akan segera membahas dan mengesahkan RUU TPKS
“TPKS ini kelak sebagai payung hukum komprehensif yang menjadi kebutuhan kita semua, khususnya perlindungan kepada perempuan dan anak,” tegas Menteri Bintang melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat.
Kata Bintang Menteri Bintang menegaskan inisiasi RUU TPKS ini merupakan terobosan hukum yang memberikan payung hukum secara komprehensif dan terintegratif yang mengatur pencegahan, penanganan, pemulihan dan rehabilitasi korban kekerasan seksual.
henry/memey/susi/postb