mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KPK dalam hal dalam mencari bukti-bukti lain yang menyangkut pengadaan barang jasa di Basarnas Jakarta.


Jakarta, postbanten.net

KPK akan terus mencari barang bukti lain, sehingga untuk Kepala Basarnas akan teŕus melengkapu datanya.

Dalam hal ini dari barang pengadaan jasa sampai proses tender akan di cari datanya.

Untuk dalam penyelidakan kasus dugaan OTT di Basarna tidak ada yang ikut campur.

“Dalam kasus ini kasus pengadaan pesawat, tidak tertutup kemungkinan ada penyimpangan Di Basarnas”, kata KPK di jakarta.

Menurut informasi KPK, bahwa Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengungkapkan maksud para perwira tinggi (pati) TNI ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Para pati TNI menyambangi markas KPK tak lama setelah lembaga antirasuah itu menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya).

TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Para pati yang menyambangi Gedung KPK di antaranya adalah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen).

TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal TNI Laksda Nazali Lempo, dan Kresno sendiri.

“Jadi ketika kami ke Kantor KPK itu sebetulnya kami mempertanyakan saja, bagaimana mekanisme prosedur penetapan (tersangka) itu,” kata Kresno

Peradilan Koneksitas Lebih Jamin Asas Persamaan di Muka Hukum Menurut Kresno, penetapan tersangka terhadap dua personel aktif TNI itu tidak sesuai dengan hukum acara mereka.

“Sebetulnya, kami dengan KPK sudah bekerja sangat lama dalam proses penyelesaian perkara korupsi maupun hal lain,” ujar Kresno.

“Ketika yang lalu dalam proses penyelesaian perkara itu, mohon maaf, yang menetapkan (tersangka) itu kami, untuk yang militer,” katanya lagi.

“Jadi ketika kami ke Kantor KPK itu sebetulnya kami mempertanyakan saja, bagaimana mekanisme prosedur penetapan (tersangka) itu,” kata Kresno dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (2/8/2023) petang.

Deni / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f