Kita proses dan kita lindungi pelapornya, itu kode etik Polri, keselamatan pelapor kami tutupi
Bandung, postbanten
Pihaknya Polda Jawa Barat, Kombes Pol.Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa menghimbau kepada masyarakat Bandung, jika terdapat penimbunan minyak Gorenbg segera melaporkan pada Pihak Polsek, Polres dan langsung juga ke Polda juga tidak apa-apa, selasa (22/02) Bandung Jawa Barat.
“Kita proses dan kita lindungi pelapornya, itu kode etik Polri,keselamatan pelapor kami tutupi, karena jangan kali-kali meresahkan warga dan bahkan sampai di timbun, ini sudah kejahatan ekonomi,perlu di tindak tegas”,katanya Pol. Ibrahim
Menurut Beliau, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta agar masyarakat melaporkan jika menemukan penimbunan minyak goreng yang kini mengalami kelangkaan dan terjadi kenaikan harga.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan selain polisi yang juga melakukan pengawasan, peran masyarakat juga dibutuhkan sebagai tanggung jawab sosial dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng.
“Dari internal kepolisian sendiri memang ada pengawasan yang kita lakukan, tapi tidak bersifat intens. Apabila memang ada informasi yang didapatkan, nanti akan tetap kita tindak lanjuti,” kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Menurutnya tindakan penimbunan minyak goreng dapat dikenakan pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Karena penimbunan minyak goreng dapat memicu adanya kelangkaan atau kenaikan harga komoditas tersebut.
jajang/deny/henry/postb