
Tangerang, postbanten.net
Jalan raya Irigasi Desa Kayu Bongkok, Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan Kab. Tangerang, belum mendapat pemeliaraan jalan yang sangat berlubang dan dalam, sekali. jumat (21/07).
Jalan Irigasi Desa Kayu Bongkok dan penghubung Desa Pakualam Kec. Pakuhaji rusak parah.
Jalan Irigasi Desa Kayu Bongkok tak di hiraukan oleh Dinas Tekait, seolah dinas terkait tak perna lewat jalan itu.
Jalan Irigasi Desa Kayu Bongkok sangat perhatin, sehingga warga setempat sudah mengeluhnya adanya jalan yang berlubang itu tak kujung di perbaiki.
Jika lewat jalan irigasi ini sangat mengerikan sudah berlubang dan pecah pula.
“Belum lama ini anak dan orang tua mau buru-buru hendak ke jalan raya Pakuhaji, pada sore terjatuh dan di akibatkan jalan itu tidak berhabat”, katanya Samsuri (45) warga setempat.
Menurut Samsuri, ia juga bergegas, ternyata tidak ada lubang, namun motor terpeleset dan banting stir motor keras jadi terjatuh.
Jalan itu juga bisa jalan artenatip ke jalan raya pakuhaji, dan malam para petani dan para pekerja sering lewat jalan irigasi menujuh sepatan.
Menurut Nunung (40) pedagang dari Pakuhaji juga sering lewat di jalan irigasi itu.
Namun saat subuh sudah mulai gelap-gelap dan kurang penerangan jalan pas di depan pabrik padi juga betonnya berbelah dan hancur.
“Saat subuh sangat seram, jalannya juga seram pada rusak berat”, tutur.
Semejak berita ini di tayangkan tidak satupun dapat memberikan penjelasan, kapan jalan ini akan di perbaiki.
Ketika mau komfirmasikan pada UPT Jalan dan Kecamatan sepatan belum dapat di komfirmasikan, karena tidak ada di kantor.
Susi / netty / postbant
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Sofia Balfas (SB) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
Warga datang ke lapangan terlihat merah semua, dan diduga lautan merah.
Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru.
Bupati Tangerang Percepat Resmikan Proyek Sebelum Jabatan Berakhir.
Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diantaranya adalah mengenai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
No Responses