Ini Aplikasi Pendekar Banten, Terobosan Kreatif Polda Banten Dalam Pelayanan Pengamanan Objek Vital
Serang, postbanten
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Banten KBP Edi Sumardi telah membuat terobosan kreatif guna meningkatkan pelayanan pengamanan Objek Vital yaitu dengan meluncurkan aplikasi berbasis android Pendekar Banten. Aplikasi tersebut telah dilauncing oleh Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto di hotel Royale Krakatau pada Selasa (09/11) lalu.
KBP Edi Sumardi menyampaikan bahwa aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store. “Aplikasi Pendekar Banten dapat diunduh melalui Google Play Store berbasis android dengan cara masuk ke aplikasi Play Store ketik Pendekar Banten, kemudian unduh setelah terunduh, login dengan memberi ijin untuk akses lokasi, akses sambungan telepon, dan akses penyimpanan sehingga aplikasi tersebut bisa digunakan.”
Dalam aplikasi Pendekar Banten tersaji fitur highlight berita, fitur Listing berupa list objek wisata, perusahaan, layanan pengamanan serta list rumah sakit yang ada di Provinsi Banten. “Ada banyak fitur yang tersaji di aplikasi Pendekar Banten berupa fitur highlight berita, fitur Listing berupa list objek wisata, perusahaan, layanan pengamanan serta list rumah sakit yang ada di Provinsi Banten,” jelas Edi.
Edi Sumardi menambahkan aplikasi tersebut bisa memudahkan perusahaan untuk mengajukan permohonan kerjasama pengamanan, layanan sosialisasi pengamanan dan bagaimana menjadi mitra Pamobvit. “Dengan adanya Aplikasi ini dapat memudahkan perusahaan untuk dapat mengajukan permohonan kerjasama pengamanan, layanan sosialisasi pengamanan dan bagaimana menjadi mitra Pamobvit,” ujar KBP Edi Sumardi.
Selanjutnya Edi Sumardi mengatakan Aplikasi ini juga didukung fitur emergency call 110 yang tersambung ke call center 110 Polsek, Polres dan Polda Banten yang memudahkan penggunanya untuk membuat laporan yang membutuhkan kehadiran kepolisian.”Dalam aplikasi ini didukung emergency call 110 yang tersambung ke call center 110 di Polsek, Polres dan Polda Banten yang memudahkan penggunanya untuk melaporkan suatu peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian,kata KBP Edi Sumardi.
Edi Sumardi mengatakan aplikasi ini didukung dua bahasa yaitu bahasa indonesia dan bahasa Inggris sehingga memudahkan warga negara asing yang sedang berada diwilayah Polda Banten untuk mengakses aplikasi pendekar.”Aplikasi pendekar didukung dua bahasa yaitu bahasa indonesia dan bahasa Inggria hal ini untuk mempermudah warga asing yang sedang berada diwilayah hukum Polda Banten untuk mengakses aplikasi pendekar,” kata Edi.
Dirpamobvit juga menjelaskan tentang teknis pengoprasionalan aplikasi Pendekar. “Untuk mengoprasionalka aplikasi ini maka Ditpamobvit telah menunjuk operator dari personel Ditpamobvit Polda Banten yang siap untuk memberikan pelayanan optimal bagi pengguna aplikasi,” tutur KBP Edi Sumardi.
Harapan KBP Edi Sumardi, “Dengan adanya aplikasi ini maka diharapkan Ditpamobvit Polda Banten dapat meningkatkan pelayanan baik dalam pemberian informasi, Manajemen data, dan kemitraan serta pelaporan masyarakat mengenai objek Vital diseluruh wilayah hukum Polda Banten pungkas,” KBP Edi Sumardi.
Bidhumas/edi/postb