IFRAME SYNC

Dua Kecamatan Yang di sebut Oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar


Tangerang Kab, postbanten.net

Dua Kecamatan Yang di sebut Oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, yaitu Kec. Kelapa Dua dan Kec. Curug masih status Zona Merah.

Sampai Saat, dua kecamatan tersebut melum menunjukan bahwa tidak mendapatkan pasilitas Pemerintah, Dinas Kesehatan belum memperiksa apa penyebabnya, bahwa dua kecamatan tersebut masaih dalam kondisi status merah.

Pemerintah Kab, Tangerang mencatat ada dua kecamatan di wilayahnya yang masih berstatus Bersatus Merah sejak awal Pedemic. Kedua kecamatan tersebut juga disebut sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Kab. Tangerang.

“Di Kabupaten Tangerang ada beberapa kecamatan yang berstatus Zona Merah, di antaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug. Dua wilayah ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Karena hal tersebut, kata dia, Pemkab Tangerang belum memberikan kelonggaran aturan seperti yang diberikan kepada kecamatan lain. Pada wilayah yang masuk zona kuning dan hijau, Pemkab Tangerang memberikan beberapa kelonggaran selama bulan Ramadhan seperti diizinkan untuk Salat tarawih berjamaah di masjid. (henri/pn/sindo)

 

Berita Terkait

Top
.