IFRAME SYNC

Dua desa di kabupaten Tangerang siap gelar pemilihan kepala desa antar waktu.


Tigaraksa, Postbanten

Pemilihan Kepala desa antar waktu ( PAW) siap di gelar salah satu desa yang siap melaksanakan pemilihan adalah desa , Parahu dan Lengkong kulon yang masuk wilayah kabupaten Tangerang. Banten, Selasa (09/11)

“Harapannya semoga pemilihan kepala desa ( Paw) lancar dan kondusif, baru jelas Dadan gandana. Dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa. ( DPMPD)  parahu ,kec Sukamulya dan Lengkong kulon kecamatan Pagedangan.

Pemilihan Kepala desa antar waktu di lakukan ,karena apabila kepala desa berhenti , karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau karena di berhentikan Badan permusyawaratan desa ( BPD,) melaporkan ke bupati / walikota melalui camat .

Penyelenggara musyawarah desa khusus untuk pemilihan kepala desa antar waktu ( PAW) di atur dalam permendagri no. 110/ 2016 , tentang badan musyawarah desa . Desa yang melaksanakan pemilihan ( PAW) desa parahu dan Lengkong kulon akan di gelar pada tanggal , 19 September 2021.

” Dari unsur pemerintahan desa yang di libatkn , penjabat sementara ( PJS) badan permusyawaratan desa ( BPD ) kepala dusun ( kadus/ Jaro ,Rukun tetangga ( RT) Rukun Warga ( RW) di bahas dalam Rapat musyawarah desa ( musdes ) dan di saksikan Muspika ,selasa ( 09/11/2021) .

” Setelah di wawancara kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMPD) ,Dadan gandana menjelaskan, Semua Calon harus mengikuti aturan dan ketentuan tentang , PAW Calon tetap ( 3) yang sudah mengikuti, TKD dan sekarang Hak pemilih 250 dari unsur masyarakat ” jelas Dadan gandana.

Edi/deny/postb

Berita Terkait

Top
.