CFN telah ditiadakan guna mengikuti instruksi kebijakan Polres Tangsel.
Tangerang Selatan, postbanten
AKP. Dicky Dwi Primbudi Kasat Lantas Polres Tangsel mengatakan “Iya betul, sudah ditiadakan. Pada saat kemarin pelaksana 3 hari CFN, ada 3 titik yang sudah diberlakukan CFN,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOL Banten, Kamis (10/2).
Lanjut Dicky, untuk mengganti CFN yang sebelumnya bertujuan mengurangi mobilitas warga pada saat malam hari. CFN telah ditiadakan guna mengikuti instruksi kebijakan Polres Tangsel.
“Untuk selanjutnya Satlantas Polres Tangsel melalukan patroli,” imbuhnya.
Masih kata Dicky, Satlantas Polres Tangsel akan melakukan patroli protokol kesehatan pada malam hari dibarengi dengan antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Tangsel.
“Patroli malam hari, memberikan himbauan prokes berikut dengan antisipasi balap liar dan gangguan Kamseltibcar (Keamanan, keselamatan ketertiban dan kecelakaan lalu lintas lainya. Dan, untuk pembagian masker pagi dan siang hari,” papar Dicky.
supriyadi/postb