mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Di Daerah ada dugaan proyek yang melalui APBD dan APBN akan di periksa kejaksaan.


Jakarta, postbanten.net.

Memang Kejaksaan Daerah harus mempunyai trobosan, yakni kasus daerah tingkat Pemda dan proyek yang anggaran milyar rupiah, selasa (02/04).

Karena kejaksaan Daerah harus berperan dalam menangani kasus daerah.

Jangan pula kadus-kadus kecil di tangani, bila perlu kegiatan proyek Daerah harus serius tangani.

“Kami berharap proyek-proyek di Daerah banyak yang benar di tangani”, ujarnya Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Menurut Burhanudin, meminta jajaran Kejaksaan di daerah berani menangani kasus korupsi berskala besar.

Dia meminta pemberantasan korupsi di daerah tidak kalah gencar daripada upaya di tingkat pusat.

Arahan itu disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (31/3/2026).

Dia menginstruksikan jajaran di Papua tidak hanya terfokus pada perkara seperti dana desa.

Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa.

Melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar,” kata Burhanuddin melalui keterangan, Rabu (1/4).

Proyek yang di atas 1 Milyar harus serius di tangani, sehingga fisik-fisiknya yang akan ada perubahan kualitasnya.

Menurut Politisi akademisi Suherman Dinata, SH,.MH, bahwa proyek yang ada di Daerah tak lebih kalah di pusat.

Apa lagi kata dia, proyek yang mengunakan APBD dan APBN perlu ada periksaan kejaksaan di Daerah.

(Gadis)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f