mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Presiden RI ke 8 akan mepatkan anggota TNI aktip di 3 hukum, ada kemungkinan besar pihak Pengusaha Hitam akan mengatam ke daulatan RI.


Jakarta, postbanten.net.

Mahfud MD matan Koordinator Hukum dan Ham menyimak atas persepsi ia mengatakan bahwa Priseden RI Ke-8 ini kemungkinan ada maksud untuk penepatan anggota TNI di Kejaksaan Agung, Kejati dan Kejaksaan, sabtu (17/05) di jakarta.

Sebenarnya, sebenarnya tidak boleh ada anggota TNI yang aktip di tempatkan ke Wilayah Kejagung, Kejati dan Kejari takut ada presepsi yang negatip.

Namun bisa saja, bahwa Presiden RI menepatkan anggota TNI ke tiga bidang itu ada mungkin pihak memfaatkan untuk mengacau melalui hukum di Pengadilan Negeri.

Minsalnya, Tersangka PT. Timah Tbk ratusan triliun di putuskan cuma 6 bulan penjarah, seharusnya ia di putuskan seumur hidup.

Terus ada lagi kasus yang cukup besar yang akan di lakukan di kejagung perlu minta perlindungan.

“Sebenarnya, yang parah lagi kasus Ijazah palsu sampai-sampai bawa-bawa polisi dan terlaporkan di penjarahkan itu juga kasus perlu ada pengawal juga bila Presiden ke 7 di sidang di Kejari Jakarta”, tuturnya.

Menurut Akbar Faizal akun tiktok dan medsos, bahwa presiden RI juga menepatkan anggota Aktip mungkin ada yang merong-rong melalui pengadilan negeri.

“Marilah kita cermati, semoga ini kita lihat endingnya nanti, jangan sampai para oknum mafia pengadilan tidak bergerak di 3 pital itu”, ujarnya.

Lanjut Akbar Faizal melalui akunnya, saya akan kwuatir juga pada pak Presiden yang ke 8 ini.

“Ia tahu apa yang ia lakukan, yang benar akan terlihat setelah beberapa oknum pengusaha Hitam yang di biyai oleh negara asing, untuk menggugat”, tuturnya.

(hen / feri)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f