Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi tengah bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan
Jakarta, postbanten.net
Pihak JPU membacakan sidang perdana Terdakwa akan di jatuhkan hukuman seumur hidup.
Didugaan pembacaan sidang perdana itu ada beberapa poin Surya Darmadi PT. Duta Palma atau Darmex dalam tindakan korupsi.
Tipikor melakukan Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Surya Darmadi (tengah) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Pemilik PT Duta Palma/Darmex Group tersebut dituntut penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam perkara
Dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004-2022 yang merugikan negara Rp78,8 triliun
Dugaan serta tindak pidana pencucian uang periode 2005-2022. dikutip antara.com
henri /postb