Polres Serang menahan SA (44) suami yang tega menggorok istri dan anaknya saat sedang tidur
Serang, postbanten.net
Rencana polisi hari ini kamis, (14/04/2022) akan ada pemeriksaan ulang terhadap korban dan untuk di mintai keterangan seputar terjadi korban hampir meninggal oleh pelakunya suaminya sendiri
Setelaj do minta keterangan untuk penyelidikan lebih lanjutm pada korban. maka setelah dapat ktonholiagis nahu kita tingkatkan dari ketrangan menjadi penyelidikan.
Setelah penyelidikan di mulai terpaksa pelaku di tahan, sesuai undang-undang yang berlaku
“Apalagi sikorban sudah senmbuh, kita arahkan dalam penyekrlodokan lebih lanjut dan akan pelaku di naikan mejadi tersangka”, katanya
Polres Serang menahan SA (44) suami yang tega menggorok istri dan anaknya saat sedang tidur, setelah tersangka menjalani perawatan sejak Jumat (08/04) lalu di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara karena luka akibat upaya bunuh diri.
Kondisi SA berangsur membaik, apalagi pasca operasi terhadap luka pada pergelangan tangan kirinya pada Sabtu (09/04). dikutip antara.com
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Serang, Selasa, mengatakan menyikapi progres kesehatan pelaku yang terus membaik, penyidik Satreskrim Polres Serang telah berkoordinasi dengan dokter di RSUD Drajat Prawiranegara dan membawa pelaku ke rumah tahanan Polres Serang pada Senin (11/04) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Penyidik telah meminta keterangan awal kepada SA dengan status sebagai tersangka. Pemeriksaan awal selama sekitar 1 jam belum berjalan optimal karena kondisi psikis tersangka belum normal sehingga pemeriksaan dihentikan sementara,” kata Shinto Silitonga.
hasan/henry/postb