mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pembangunan RTLH Di Desa Carita, Kecamatan Carita Disambut Baik Warga


PANDEGLANG – postbanten.net Warga masyarakat Desa Carita, Kecamatan Carita kabupaten Pandeglang, mendapat program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) dari Provinsi Banten, Tahun 2022 sebayak 45 rumah. bersumber Anggaran APBD Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT Nawasena Amerta Raja berjalan sesuai harapan

Dari program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) ternyata sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Carita , karena program tersebut sangat membantu untuk memperbaiki rumah bagi warga yang dianggap kurang mampu, menjadi rumah yang layak huni. Jumat (07/10/2022)

Seperti yang diungkapkan oleh Uriyah salah seorang penerima manfaat RTLH warga Desa Carita mengatakan dirinya sangat berterimakasih.

” saya tidak mengeluarkan biaya untuk pembelian bahan material atau yang lainnya, dan kalau biaya makan dan ngopi iya, masa yang kerja tidak kita kasih makan kasian juga, dengan adanya program bedah rumah ini saya sangat bahagia, menyampaikan rasa syukur dan saya berterimakasih kepada Pemdes Carita, dan Pemerintah lainya dengan adanya program RTLH ini” ucap Uriyah

Hal senada disampaikan Latif putra dari salah seorang penerima manfaat program RTLH mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah mengucurkan dana untuk program RTLH.

” kami berterimakasih dengan dibangunnya rumah kami menjadi layak dengan tanpa mengeluarkan uang sepeserpun untuk membeli material ”

Sementara itu Asep Pahri Selaku Pihak PT Nawasena Amerta Raja saat dikonfirmasi bahwa dalam proses pembangunan RTLH tersebut selalu menjalin komunikasi dengan pihak – pihak terkait.

” Alhamdulillah proses pembangunan RTLH di Desa Carita berjalan lancar dan tidak ada kendala, karena kita terus menjalin komunikasi baik itu dengan pihak desa maupun para keluarga penerima manfaat”

Masih kata Asep, ” Karena program ini diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan maka saya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik, semua yang tertuang di RAB maka itu menjadi hak bagi penerima manfaat, termasuk instalasi listrik yang memang belum terpasang, bahkan saya tidak membatasi penggunaan material seperti semen untuk mendapatkan hasil yang maksimal” ujar Asep

Muhdi

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f