Pembangunan Paving Block di Kp. Santri Sabrang Desa Kemiri Diduga Proyek Abaikan Peraturan Pengerjaan Asal Jadi
Tangerang, postbanten.net
Proyek Paving Block yang berada di Kp. Santri Sabrang RT/RW 18/05 Desa kemiri Kecamatan kemiri Kabupaten Tangerang. Diduga proyek tidak sesuai spek. Pasalnya pekerjan atau kegiatan tersebut diduga tidak ada batu beskosnya, hasil pantauan awak media di lokasi,” Rabu 22/07/22
Beberapa Warga setempat yang ditemui awak media mengatakan,” Saya merasa bangga dengan adanya pembangunan pemasangan paving block di kp. Kemiri Desa kemiri kecamatan kemiri dan kalaupun pemasangan tidak sesuai yang di harapkan ya pasti akan kecewa dan Anggaran yang di pakai pun dari masyarakat,” ujarnya warga setempat
Pemborong atau pelaksana untuk di mintai keterangan selalu menghindar seakan akan di duga Alergi sama wartawan dan tidak pernah ada di lokasi, salah satu mandornya saja tidak ada hanya beberapa pekerja saja yang ada.
Ketua FPII Sekwil Banten Chefi Angkat bicara terkait banyaknya pembangunan proyek di kabupaten Tangerang tidak sesuai spek, dan amburadul, kepada pihak pemerintahan dan intansi terkait harap menegur dan mengawasi setiap ada pembangunan proyek di kabupaten Tangerang,” lanjut ketua FPII
Pekerjaan paving block di kp. Santri Sabrang RT/RW 18/05 Desa kemiri Kecamatan kemiri yang di duga tidak sesuai spek karena kegiatan paping blok tersebut Asal jadi,” lanjutnya
padahal proyek paving block menggunakan anggaran Masyarakat, Saya berharap kepada pemerintah terkait wilayah kecamatan kemiri agar menegur pelaksana kegiatan tersebut, atau pemilik proyek, yang seharusnya melibatkan pemerintah Desa atau Pihak Kecamatan,” ujarnya ketua FPII chefi
Dedy/pos