mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pembangunan Jalan Paving Blok Desa Sukamantri Di Duga Keras Tidak Sesuai Kualitas Kontrak


Tangerang Kab, Postbanten.

Pembangunan jalan paving blok yang berlokasi di desa sukamantri, Kecamatan Pasar kemis. Dinas perumahan permukiman dan pemakaman (DPERKIM) APBD 2021 Kabupaten Tangerang. yang di kerjakan CV. WIRA KARYA Dengan anggaran Rp.98.585.000,00 – No 28.190a/SPK.PL – PERKIM/DPPP/2021.kamis (16/12/2021)

Pelaksana kontraktor dalam kegiatan jalan paving blok berlokasi di Rt 03/03 Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar kemis, di duga tidak sesuai kontrak dan (SOP) pada kegiatan tersebut, dimana kegitan itu agregat tidak tertuang dengan semestinya, serta tidak menggunakan standar manejemen kesehatan kerja SMK3, pemadatan pada lokasi tidak di lakukan, bahan material paving blok tidak sesuai kualitas dan kuantitas pada kontrak.

Salah satu aktivis ujang Supendi yang akrab di panggil kang uje mengatakan,
Seharusnya pemerintah memastikan akan memberi sanksi yang tegas kepada kontraktor, yang terbukti dan juga lalai dalam menerapkan keselamatan kerja pada pekerjanya. Agar tidak menyebabkan terjadinya korban jiwa.

Lanjut banyak terjadi manipulasi data lapangan seperti k3 dan data pembangunan, yang dilakukan pelaksana kontraktor hanya untuk dokumentasi pemberkasan.
Serta tidak adanya pengawasan langsung, dilokasi pengerjaan oleh pihak kontraktor.

Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin ucapnya uje.

“Sebelumnya, sejumlah kalangan meminta agar pemerintah. menerapkan sanksi dan audit lanjutan terhadap sejumlah kontraktor, yang terbukti lalai dalam melindungi keselamatan pekerja konstruksi. bahwa audit dan sanksi dapat menjadi solusi, agar kontraktor kembali mengevaluasi kompetensi sumber daya manusia yang sebagian besar ditempatkan untuk mengerjakan sejumlah proyek berisiko.

Uje mengatakan Bila tidak dilakukan audit menyeluruh, dikhawatirkan mereka tidak mengindahkan standar operasional untuk keselamatan pekerja, hanya demi tercapainya target pembangunan tandasnya.

melihat banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak kontraktor, kami berharap peran penting instansi terkait, kejaksaan, inspektorat, serta BPK.
Agar segera memanggil kontraktor dan memberi sanksi tegas.
sampai berita ini diturunkan pihak kontraktor dan instansi terkait belum bisa di mintai keterangannya.

Ervin/red postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f