JK saat di tiba kantor PN jakata Utara, sempat rmosi lebih diam.
Jakarta, postbanten.net
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
JK memberikan saksi sidang Galaila di nyatakan pihak pengadilan Jakarta Utara, tersangka terdakwa.
Apakah, saksi kali JK menamvahkan beban terdakwa sidang kali ini.
Jika saksi ini pertanyaan Hakim pada terdakwa, maka sidang berikut akan menambah dan catatan pada Galaila sebagai terdakwa.
Dan si kabarkan sidang kali ini, saksi tinggal memverikan gamvaran untuk pemutusan sidang nantinya.
“Bahkan terdakwa cepat pucat, jika sidang memberatkan terdakwa”, kata kujungan sidang.
Menurut Sanusi Kujungan sidang, jika JK saat dibtanya oleh hakim tak sesuai, hal ini bisa-bisa terdakwa memberatkannya.
Menurut informasi, JK akan menjadi saksi dalam persidangan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (16/5/2024), Jusuf Kalla tiba di PN Jakpus sekitar pukul 9.59 WIB.
JK tak mengucapkan kalimat apapun dan langsung naik ke lantai 4 untuk menunggu jalannya persidangan.
Sementara itu, Karen Agustiawan juga telah tiba di PN Jakpus.
Karen yang mengenakan baju berwarna hitam itu tampak duduk menunggu di kursi pengunjung sidang.
JK akan menjadi saksi yang meringankan untuk Karen. Karen mengaku sudah lama mengenal JK.
Dia berharap JK akan memberikan keterangan terkait kebijakan pemerintah terkait pengadaan LNG yang didakwakan kepadanya.
“Nanti aja lihat dinamikannya di persidangan,” kata Karen.
Dae / Henry