Ada lagi Istilah, jalan yang di injak oleh Kabing, paving blok rusak dan amblas.
Sidang Jaya, postbanten
Ada lagi Istilah, jalan yang di injak oleh Kabing, paving blok rusak dan amblas. Disinilah di tuntut para pengawas proyek, jangan asal bangun, uang yang digunakan oleh pihak pemborong mubajir jalan yang di peruntukan untuk memperbaiki infrastruktur tidak memuaskan, Senin (14/02)
Pihak Ispektorat Salah satu pengawas Pemkab Tangerang, tidak turun kelapangan untuk mengecek jalan yang di bangun oleh pihak ke-3 dan pemeriksaan kurang, sehingga tidak sesuai pemeriksaan untuk tahun 2021 lalu.
Masak Jalan Paving Blok yang baru dibangun cepat rusak, ada istilah jalan yang di injak kembing sudah pada amblas, di sinilah di tuntut para Ispektorat Kab. Tangerang harus profesional dalam pemeriksaan dan jelih saat pemeriksaan bangunan, yang sudah selesai.
“Kami berharap pada Ispektorat Tigaraksa yang memetiksa yang penguna anggaran APBD tahun 2021 Kab. Tangerang, harus benar-benar di periksa, ini jalan baru beberapa bulan sudah rusak”, katanya Wandi warga kampung.
Menurut Jaranudin LSM di Pantura, kami berharap pada proyek Kecamatan sindang jaya dan Dinas terkait, saat selesai pekerjaan di lapangan di mintak ispektorat Kab. Tangerang harus turun memeriksa jalan yang sudah di bangun.
“Apalagi mengunakan uang APBD tahun 2021, lalu harus di pertanggung jawabkan, kalau tidak kami akam melaporkan ke pihak terkait, sehubungan jalan yang mengunakan APBD”, katanya Jaranudin
“kami tidak dapat memberikan no telp/wa bos kami, kami ini sebagai pekerja”, katanya para pekerja.
Kami hendak komfirmasi pihak pembangunan jalan Paving Blok di Sindangasih Kec. Sindangjaya Kab. Tangerang, tidak menemui pihak pemilik pekerjaan, sampai di tayangkan di media postbanten.
Saniman/postb