mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, perbuatan anggota polri dari kesatuan Brimob Lubuklinggau Sumatra Selatan, harus di proses hukum.


Jakarta, postbanten,net.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, perbuatan anggota polri dari kesatuan Brimob Lubuklinggau Sumatra Selatan, harus di proses hukum.

Negara ini adalah negara hukum, jangan mentang-mentang baju seragam se-enaknya menghakimin orang lain.

Apa-pun pekerjaan orang lain, perlu di hormati. Karena manusia tidak mungkin pegawai negeri sipil semua, tidak mungkin orang indonesia Polisi semua, begitu juga begitu sebaliknya.

“Kita harus junjung tinggi, kedaulatan rakyat dan propesi dan pekerjaan seseorang, kemungkinan yang mulia pekerjaan wartawan di banding Brimob, karena pakai baju seragam duduk sana, duduk sini sudah dapat uang negara”, katanya Wilson.

Sedangkan wartawan, bekerja dulu mencari naska berita sampai ia berkeringat, sampai ia menanyakan sana-sini baru ia bisa mendapatkan uang untuk keluarga.

“Mana yang mulaih, yang duduk-duduk apa yang kerja keras yang muliah”, katanya Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA

Menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras perbuatan brutal yang dilakukan oleh 3 orang oknum Brimob yang menganiaya Adhio Septiawan alias Vhio.

Ketika wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) yang bertugas di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sedang meliput.

Menurutnya, perilaku barbar para oknum tersebut merupakan hal yang tidak bisa dimaafkan begitu saja, melainkan harus diproses hukum, baik pidana maupun diberhentikan dari keanggotaan Polri.

Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara menyikapi peristiwa penganiayaan berat yang menimpa Vhio oleh para oknum begundal Brimob itu, Selasa, 31 Januari 2023.

“Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan korban, saya kehilangan kata yang layak untuk ketiga oknum Brimob itu.

Perbuatan mereka itu sangat biadab! Pimpinan Polri harus memproses para oknum itu secara pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia dengan situs www.pewarta-indonesia.com, Selasa, 31 Januari 2023.

Diceritakan Vhio, peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada Senin, 30 Januari 2023, sekira pukul 01.30 wib melintas bersepeda motor di kompleks perumahan di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Ketika melintas itu, dirinya melihat adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan, di sebuah rumah besar.

Insting wartawannya timbul, Vhio segera melakukan tugas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut.

Pemilik rumah, Aris Sandratama, yang kebetulan adalah pejabat di Pemkot Lubuklinggau melihat Vhio yang sedang mengabadikan aktivitas mereka.

Aris lantas keluar dan marah-marah terhadap Vhio. dikutip bantenmore.com

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dan bermaksud mengkonfirmasi kembali esok harinya saja, Vhio kemudian pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Selanjutnya memutuskan untuk pulang ke rumah, namun berhenti ke pos penjagaan perumahan itu.

Kebetulan, bersama sang security perumahan Vhio kemudian pergi ke warung untuk beli rokok. Sekira lebih seratus meter berjalan berboncengan.

Mereka berdua dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, persis di depan Masjid Taqwa di dekat rumah yang direkam korban.

Ketiga orang itu di dalam mobil, yang sementara berjalan, mereka mengeluarkan tembakan sebanyak 4 kali untuk memerintahkan Vhio menghentikan motornya.

Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut.

Seharus kemudian ketika Vhio mencoba menjelaskan, orang-orang itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah, membanting dan menyeret korban.

Setiap kali Vhio bersuara memberi penjelasan, para oknum begundal Brimob itu melepaskan pukulan ke bagian kepala dan tubuh korban.

“Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang menendang, dan memukul.

Saya diperlakukan seperti teroris. Padahal saya sedang dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu,” terang Vhio.

Akibat keganasan para oknum Brimob tersebut, korban babak belur, mengalami banyak luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol di pelipis mata kiri, luka kaki dan luka bagian tangan.

Vhio akhirnya harus masuk rumah sakit untuk pengobatan dan pemulihan luka-luka dan benjol-benjol yang dideritanya.

asril /henri / deni / postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f