SIDAKNYA SATPOL PP DI URUGAN DEPAN CINGLUH KP PUTAT DI DUGA HANYA PENCITRAAN
Tangerang kab, postbanten.net
Hadirnya satpol PP di urugan depan PT CINGLUH KP PUTAT, di duga hanya pencitraan, nyatanya tidak ada tindakan apapun dari pihak terkait.
Pasalnya sampai saat ini masih banyak tanah yang berserakan di sepanjang jalan raya pasar kemis-kukun, “persisnya di depan PT CINGLUH putat, yang mengakibatkan kemacetan dan ngebul, dan apabila terguyur hujan akan menjadi lautan lumpur kembali seperti beberapa hari yang lalu,” ujar imron pengendara motor.
Menurut saniman ketua forum Rajeg bersatu, ada beberapa warga masyarakat yang dari Rajeg jatuh di sekitar area tersebut beberapa hari yang lalu di saat tanah itu terguyur hujan, ini pun bisa menjadi kemungkinan akan terjadi hal yang sama jika hujan turun.
“Karna dari pihak pemborong jasa pengurugan tidak ada upaya untuk membersihkan tanah yang berserakan di sepanjang jalan tersebut, dan lagi aparatur pemerintah di duga tutup mata terhadap urugan tersebut”, kata saniman
Ada apa dan punya siapa urugan tersebut, seolah-olah dari pihak satpol PP tidak berani menegakan perda, dan menindak apa bila tidak mematuhi aturan.
Menurut saniman tato ketua forum Rajeg bersatu, hadirnya petugas beberapa hari yg lalu di duga hanya pencitraan belaka, karna tidak ada upaya untuk menertibkan, atau menegur dan memberikan sangsi, untuk apa hadir ke lokasi kalo hanya pe citraan
“Saya akan berkirim surat kepada bapak bupati untuk lebih tegas memberikan teguran kepada oknum pekerja yg hanya pencitraan, tidak menegakan perda dan aturan yg ada,” ujar saniman ketua frb.
Menurut samsudin, Galian yang di kruk oleh pihak pengusaha sudah melanggar undang-undang Dasar 1945. bunyinya, barang siapa yang menggali tanah, bumi, air dan udara itu di kelolah oleh pemerintah.
“berarti pemkab sudah melanggar UUD 1945, dan pemkab diam saja. jangan-jangan ada upeti ke pemkab Tangerang melalui sat pol-pp”, katanya samsudin
Sampai berita ini di turunkan tim dari media postbantennews. Com belum mengkonfirmasi Pelaksana di lapangan juga dari aparatur pemerintah, dalam hal ini yg bertanggung jawab satpol. (Dedi junaedi/Pn)