Sejak beberapa hari yang lalu masyarakat menolak permintaan PT. KPC yang ingin mengalihkan jalan
Kutai, postbanten
KERAITAN yang berada di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu wilayah yang ditempati masyarakat adat Dayak (26/10/2021) Desa tersebut berada tepat di tengah-tengah area pertambangan PT. Kaltim Prima Coal (KPC)
Sejak beberapa hari yang lalu masyarakat menolak permintaan PT. KPC yang ingin mengalihkan jalan utama mereka. Ramlitun yang merupakan RT 01 Desa Keraitan bahkan mengatakan bahwa PT. KPC sewenang-wenang memindahkan jalan masyarakat.
“Keinginan PT. KPC untuk mengalihkan jalan utama masyarakat Desa Keraitan tidak memperhatikan keselamatan masyarakat. Apalagi jalan baru itu sudah selesai dikerjakan tanpa melakukan musyawarah dengan warga kami,” ucap Tun sapaan akrabnya.
Tun menjelaskan bahwa jalan baru yang dibuat perusahaan sangat berbahaya karena bersampingan dengan jalur mobil-mobil tambang.“Kami masyarakat Adat Desa Keraitan menolak pengalihan jalan yang dilakukan PT. KPC, karena jalan yang baru sangat berbahaya bagi kami.
Dampak debu dan kecelakaan sangat besar kalua kami menggunakan jalan baru itu. Karena jalan baru itu tidak layak. Bahkan adanya tambang disini tidak mensejahterakan kehidupan kami. Hanya merusak alam kami,” tutup Tun RT 01 Desa Keraitan.
tae/heny/postb