Samsat Kelapa Dua : Dalam untuk penyelidikan, belum dapat di sampaikan, karena penyelidikan masih berjalan

Serang, postbanten.net
Pihak penyelidikan Kejasaan Tinggi akan lanjutkan penyelidikan Dugaan Dana Samsat Kelapa Dua, karena saat ini dalam proes hukum masih dalam berjalan. belum lama ini
Dalam untuk penyelidikan, belum dapat di sampaikan, karena penyelidikan masih berjalan dan belum di dinaikan statusnya tersangkah
“Mudah-mudahan bulan ini sudah mulai dinaikan status tersangkan setelah hasil pemeriksaan dalam penyelidikan”, katanya Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang
Menurut Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah melakukan audit secara mandiri atas dugaan pembobolan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang yang menurut Bapenda Banten sebesar Rp6,2 miliar.
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang, Senin, menjelaskan bahwa kedatangannya ke DPRD Provinsi Banten untuk membahas penerangan hukum dan upaya pencegahan korupsi, termasuk masalah dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua.
“Kami mendorong bersama mengawal pembangunan di Banten ini untuk bebas dari korupsi, zero dari KKN,” kata Eben Ezer usai bertemu pimpinan DPRD Banten didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan.
Menyinggung kasus Samsat Kelapa Dua, dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan audit secara internal untuk melihat besaran kerugian negara. dikutip antara.com
Kajati Banten Leonard Eben Ezer dalam kesempatan tersebut melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dua wakil ketua DPRD Fahmi Hakim dan Budi Prajogo.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berjanji akan menuntaskan persoalan dugaan korupsi Samsat Kelapa Dua hingga akar-akarnya sekaligus memperbaiki sistem yang salah dalam pelaporan keuangan di samsat-samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
hasan/henry/postb