mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Puan Maharani ketua DPR-RI minta pada Polda Agar pecat PNS dan jabatannya, ini sudah biadap.


Sulawesi Selatan -postbanten.net

Puan Maharani Ketua DPR-RI Jakarta mengatakan bahwa 11 orang yang tidak beradap dan 1 wanita di bawah umur digilir, jumat (02/06).

Puan Maharani ketua DPR-RI minta pada Polda Agar pecat PNS dan jabatannya, ini sudah biadap.

“Kami minta para aparat yang kurang beradap dan rodapaksa terhadap di bawah umur itu di pecat dari kesatuan dan ASN”, katanya Puan Maharani Vidio seambinews.com.

Jika Kades, Guru dan Polisi yang melakukan tindakan yang tidak bermoral itu, di hukum seberat-beratnya, semua jabatan dan ASNnya di copot tak pantas mengayomi, melindungi untuk masyarakatnya sendiri.

Kata Puan, itu sudah tergolong biadap.

Mau apa-pun alasannya itu sudah tidak mendidik dan menghancurkan masa depan anak itu.

Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial RI (16) yang menjadi korban asusila oleh 11 orang terduga pelaku.

Remaja 16 tahun ini diperkosa 11 orang termasuk Kepala Desa, guru hingga anggota Brimob di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Selatan.

Kronologi tindak pidana pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diungkapkan oleh korban.

Pada Juli 2022, korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan logistik.

Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku.

Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku.

Korban dijanjikan bekerja di sebuah rumah makan.

Setelah itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus, termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.

Korban yang kini berusia 16 tahun itu mengaku mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu.

Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 orang, termasuk kepala desa (kades) yang bertugas di Parimo, guru, dan anggota Brimob.

Tindakan bejat para pelaku itu, berdasarkan keterangan korban, dilakukan berulang kali di tempat dan pada waktu yang berbeda-beda, dikutip sarambinews.com.

Korban mengaku mengalami kekerasan seksual hingga Januari 2023.

Akibatnya, ia mengalami trauma dan gangguan reproduksi hingga terancam menjalani operasi angkat rahim.

“Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut,” kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono di Palu, Selasa (30/5/2023).

dono / deni / yatti / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f