mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Polisi lagi mempelajari kasus ini. pihak Oknum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual


Palembang, postbanten

Polisi lagi mempelajari kasus ini. pihak Oknum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di kampus dicabut jabatannya oleh Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri), minggu (05/12).

Kasus pelecehan terhadap mahasiswi A (34), ini akan di tangkap polisi. Karena pihak A sudah melaporkan kejadian ini pada pihak polisi. Sekarang pihak Polisi lagi mempelajari kasus ini. Dalam Waktu 4 hari kemudian akan di upayakan pemanggilan, dikutip antara.

Oknum dosen tersebut berinisial A (34) dicabut dari jabatannya sebagai kepala jurusan di salah satu fakultas di Unsri.Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi, di Palembang, Rabu, mengatakan keputusan itu merupakan kesepakatan bersama rektorat, setelah terduga pelaku tersebut mengakui secara benar sudah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya, saat diperiksa dalam rapat etik sepekan yang lalu.

“Benar sudah kami berikan saksi berupa pencabutan jabatan dia (oknum dosen) sebagai kepala jurusan sejak sepekan yang lalu. Dia sudah mengakui perbuatannya tersebut,” kata dia.

Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci, Zainuddin Nawawi memastikan rektorat juga memberikan sanksi secara administratif dan sanksi akademis terhadap oknum dosen yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

“Sanksi ini merupakan keputusan kami bersama secara institusi,” katanya pula. Dengan di cabutan SK, pengangkat Jabatan, dosen ini akan limpahkan kasus kepihak polisi, biar pihak hukumlah yang akan menyelesaikan.

Kata Rudiyantoro, “Dengan Oknum Dosen, ini telah melanggar konstitusi kampus, mudah-mudahan pihaknya, cepat di selesaikan kasus pelecehan seksual ini, secepatnya harus di limpahkan kasus ini pada pihak hukum”, katanya

netty/susi/postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f