Pihak penyidik yang telah meninggal setidaknya harus di dampingi oleh keluarga dan tak usah terburu-buru, lah wong meninggal.
Jakarta, postbanten.net
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan bahwa kematian yang di rencakan oleh pihak penyidik yang terburu-buru itu, di ulang.
Karena kata Dr. Edi Hasibuan, bahwa pihak penyidik yang telah meninggal setidaknya harus di dampingi oleh keluarga dan tak usah terburu-buru, lah wong meninggal.
Pada pihak penyidik dalam menangani kasus seperti ini sudah profesional, karena kerjaan pihak polisi.
“Saya juga terimakasih pada Pihak Kapolda Metro Jaya, serius dalam menangani kasus kematian mahasiswa di tabrak lari oleh oknum pensiunan polisi”, katanya Dr. Edi
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sangat merespon masukan masyarakat soal penanganan kecelakaan lalu lintas seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI)
Pertemuan Kapolda dengan keluarga korban adalah kemajuan besar dalam penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
“Kapolda juga kita lihat langsung mengambil tindakan cepat termasuk membentuk Tim Pencari Fakta atau TPF untuk tujuan transparansi dalam kecelakaan yang mendapat sorotan publik ini,” katanya.
Sebaliknya, kata dia, pihak keluarga korban tewas, M Hasya Attalah Syahputra juga sangat puas setelah mendapat penjelasan Kapolda Metro Jaya.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, kasus kecelakaan ini secara hukum akan menjadi dilema untuk Polri.