Pelayanan di masa pademic, tetap di lakukan, yang terpenting mematuhui Prokes Kesehatan
Tangerang kab, postbanten.
Untuk pelayanan Pernikahan di KUA sepatan Depetemen Agama Kab Tangerang Propinsi Banten, tetap berjalan seperti biasa. Karena aturan yang di buat oleh pemerintah sudah ada dan sudah di jalani. minsalnya pelayanan pernikahan, Melalui pendaftaran melalui online.
Pembayaran juga melalui online, dari pihak KUA sepatan sebatas minta bukti transaksi saat bayar melalui online juga. Pernikahan belum maksimal dalam masa covid-19, yang terpenting pihak KUA melayani sesuai Undang-undang publik dan aturan KUA.
“Dari bulan Januari sampai Juli 2021 ini tercatat menikah di KUA sepatan ada sekitar 200 pasangan, dan kemungkinan untuk bulan Agustus 2021 akan medatang ini akan meningkat”, katanya Hidayat, Penghulu KUA Sepatan, rabu (28/07) tadi siang pada postbanten.
Dimana masa pademic, ini kita terus berupaya melayani masyarakat dan mematuhui prokes dan aturan covid-19. Yang terpenting mengikuti anjuran peraturan covid-19.
“Walaupun kita kerjanya tidak fulle, sebagain pegawai di liburkan, dan sebagian pula masuk, kita masih memakai WFH dan WFO”, katanya hidayat.
Menurut Eva, untuk pelayanan pernikahan ada yang di rumah dan juga di kantor. Yang di kantor tetap gratis, di rumah kemungkinan itu kebijakan pengantin pada penghulu saja. sedangkan ada juga tidak dan ada juga yang nanya itu terkantung pada orangnya.
Dalam pernikahan, penghulu tetap standby, dan tidak menghambat pelayanan pernikahan. Dan menurut undang-undang dan peraturan pernikahan, yang terpenting mereka cukup umur, seperti, laki-laki 20 tahun perempuan 19 tahun.
“Dengan terhitung bulan Juni 2021 kemarin, ini ada kelonjatan pernikahan, kalau di kampung itu sudah teredisi Antara Juni, Juli dan Agustus pasti ada kelonjatan pernikahan”, katanya eva.
Menurut Yanti dan Deni pasangan menikah, kami juga berterimakah atas upaya dan pelayanan terhadap masyarakat. sehingga tidak mempersulit para peminat pernikahan.
“Walaupun kami tidak di izinkan keramaian, kami telah mematuhui prokes kesehatan sesuai anjuran para pademic”, katanya. (henry/pn)