Oknum polisi tersebut, kata dia, langsung masuk rumahnya meski tanpa membawa surat penggeledahan
Solo, postbanten.net
Diduga dua anggota polisi di laporkan oleh Warga Solo, Jawa Tengah, Kini Dua oknum polisi, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) rabu (13/04)
Pihak Propam polda Jawa Tengah setempat marah besar, kok bisa salah galedah dan bahkan mengeledah tidak minta izin dulu kerumah yang bukan korban.
“Oknum kedua polisi kini menjalani pemeriksaan sehingga tidak memakai etika dan tampa prosedur yang benar, ini sudah menyalahi kewibawaan seorang polisi”, katanya Ardiansya, SH, MH dan pengacara
Kata Ardiansya, SH, MH dan pengacara, jika ia si-korban menyimpan barang haram itu, setidaknnya sikorbanlah yang di suruh bongkar, dan di mana seorang polisi juga di tuntut bekerja profesional, dan jangan ambisius dikutip suara.com.
Menurut oleh seorang warga Kota Solo bernama Metya Kusdiyar (26), atas dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan. “kami juga tidak senang apa yang di lajujan oleh kedua oknum polisi, cara mencari barang bukti”, katanya Metya Kusdiyar
Tak terlepas ia tersangka atau bukan, ia juga tidak boleh, melakukan seperti penjahat perang, ini kan baru terduga, untuk membuktikan mereka bersalah adalah nanti di pengadilan negeri.
Menurut pelapor saat melapor ke Paminal Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (11/4/2022), dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut bermula ketika empat polisi datang menggeledah rumahnya di kawasan Baturan, Kota Solo, pada 5 April 2022.
Oknum polisi tersebut, kata dia, langsung masuk rumahnya meski tanpa membawa surat penggeledahan.
Bahkan, Meyta mengaku sempat diminta untuk tes urine yang hasilnya ternyata negatif narkoba, kami minta pada aparat hukum, dan oknum polisi digarapkan di proses hukum pula.
doni/henry/postb