IFRAME SYNC

Nama Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulsel muncul dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK.


Jakarta, postbanten.net

KPK juga sempat memberikan peluang untuk menyidangkan lanjutan ini, dengan mengadirkan beberapa saksi ketua DPRD Makassar.

Sidang tipikor tadi siang, (24/01), bahwa ketua DPRD Makassar juga ikut di dalam persidangan.

Dan Sidang juga sempat alot, bahkan para PJU dalam menyidangkan menjadi Saksi tercengang dalam BAP ketua DPRD Makassar juga diduga terlibat.

Saat Saksi yang di adirkan dalam persidangan tipikor bahwa ada beberapa lain juga ikut dalam saksi.

Nama Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulsel muncul dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (24/1/2023).

Nama Ina muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan salah satu poin pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan, Petrus Yalim.

Kata Tipikor, lainnya masing-masing Chang Chiung Yao, Rosmini Ali, A. Indar dan juga pengusaha ternama John Thedore.dikutipa liputan6.com

Kelima saksi pada dasarnya mengakui adanya pemberian dana partisipasi untuk pengamanan pemeriksaan pekerjaan yang diminta oleh Edy Rahmat.

Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK.

Ia menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masing-masing Gilang Gumilar.

Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin dan Andy Sonny sebagai tersangka dalam dugaan pidana menerima suap dari Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan.

Edy Rahmat. Edy juga turut di tetapkan sebagai tersangka.

“Kami menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, kasus yang menjerat keempat oknum pegawai BPK tersebut, berawal saat BPK Sulsel memeriksa laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020, salah satu diantaranya laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel.

“Seorang tersangka, Yohanes Binur masuk dalam anggota tim yang ditunjuk memeriksa saat itu,” jelas alex

henri / postb

Berita Terkait

Top
.