mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Mahkamah Agung (MA) akan mengirim tim untuk memeriksa Hakim Wahyu Iman Santoso perihal video viral media sosial.


Jakarta -postbanten.net

Andi Samsan Nganro Hakim MA mengatakan bahwa ia telah periksa dugaan hakim yang akan menjatuhkan Fredi Sambo hukuman mati.

“Kami belum tahu apakah Fredy Sambo di hukuman mati atau tidak, ia akan menurunkan untuk periksa kembali perkaranya”, katanya

Menurut Andi Samsan Nganro, Untuk informasi hukuman mati itu untuk Fredy Sambo, belum final.

Mahkamah Agung (MA) akan mengirim tim untuk memeriksa Hakim Wahyu Iman Santoso perihal video viral media sosial

Jangan sampai gegabah, yang menuduhnya menelepon Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengatakan MA akan menurunkan tim untuk memeriksanya.

“Setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan.

Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” kata Andi Samsan Nganro dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Januari 2023

Sebelumnya, beredar video pria yang diduga ketua majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso berbincang dengan seorang wanita setelah melakukan panggilan telepon.

Pria yang mengenakan pakaian batik tersebut memberitahukan kepada teman wanitanya kalau ia hanya mempercayai keterangan Bharada Richard Eliezer. dikutip detiknews.com

Dalam video tersebut, juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.

Selain itu, dalam video tersebut dinarasikan orang yang berbincang via telepon dengan pria berbaju batik tersebut diduga merupakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Perkara ini antara Pranata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyebut pihaknya belum mengetahui kebenaran video tersebut.

Namun, kata dia, pihak pengadilan tidak akan terburu-buru mengambil tindakan lebih lanjut.

“Harus dipastikan kebenaran video dan narasinya tersebut. Tidak boleh gegabah atau berandai andai,” kata Djuyamto.

Wahyu Iman Santoso adalah hakim yang memimpin sidang pembunuham berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun terdakwa dalam perkara ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sidang Ferdy Sambo telah disidangkan sejak 17 Oktober 2022.

Juni / deni / postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f