Lukas melalui kuasa hukumnya meminta izin dari KPK untuk menjalani pengobatan di Singapura.

Jakarta, postbanten.net
KPK Firli Bahuri mengatakan ia, berharap pada Gubenur Lukas Enembe, taj usah keluar negeri.
Karena di luar Negeri tidak ada jaminan untuk Gubenur Lukas Enembe karena pihak tidak memberikan kepergian keluar negeri.
“Kami minta untuk merujukan Ke RSPAD, karena perlu ada rujukan dulu”, katanya Firli Bahuri KPK.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, KPK tetap untuk unjuk RSPAD.
Gubernur Papua Lukas Enembe harus mendapatkan rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) jika ingin menjalani pengobatan di luar negeri.
Sebelumnya, Lukas melalui kuasa hukumnya meminta izin dari KPK untuk menjalani pengobatan di Singapura.
“Kalaupun harus pengobatan di luar negeri maka harus dirujuk oleh RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) ataupun RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto),” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022) dini hari.
Firli mengatakan pihaknya mendapat informasi dari Direktur Penyidikan KPK bahwa Lukas sedang sakit. Dikutip kompas.com
Hal itu menjadi alasan bagi penyidik untuk melakukan memeriksa Lukas di kediamannya.
Menurut Firli, KPK pernah menawarkan upaya penyembuhan penyakit yang diderita Lukas dan akan memberikan fasilitas sesuai ketentuan undang-undang.
Sebab, keselamatan jiwa manusia merupakan yang utama. Setelah dinyatakan selamat, proses penegakan hukum dilakukan.
Deni / jan / postb