mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Lebak marak menjual obat yang dosis tinggi, dan sempat pihak polisi menangkap pengedar, penjual dan memasarkan.


Lebak, postbanten.net

MY bukan satu orang, tetapi ada teman-temannya. Setelah di tangkap oleh jajaran polres Lebak diduga menjual, mengedar dan memasarkan obat pil-anjing dangan harga murah.

Dan diduga pula yang komsumsi anak remaja dan anak di bawah umur.

Menurut Informasi dari Jujun (45) Warga, bahwa yang mengkomsumsi obat pil-anjing itu hampir sama mengisip ganja 1 gelinting, karena menghayal sama dan pusing.

“Kami harap pihak polisi agar sisir para penjual obat yang tidak ada standar jual, kami dari masyarakat tidak bisa membuktikan, bisa membuktikan itu adalah aparat”, katanya Jujun

Menurut Informasi, Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengamankan seorang pria berinisial MY (27) beserta barang bukti ratusan butir obat tanpa izin edar di Kampung Pakuan, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut.

“Ya Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap peredaran obat tanpa izin edar diwilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dan pelaku MY berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Jumat (13/01)

sekitar pukul 10.00 Wib di sebuah rumah yang beralamat Kampung Pakuan, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak,” kata Malik pada Selasa (17/01). dikutip lampu hijau.id

Malik mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akan adanya peredaran obat dikalangan remaja yang sering disalahgunakan dan obat tersebut merupakan obat yang harus menggunakan resep dokter,

karena efek adiktif yang ditimbulkan dari Tramadol dan Heximer ini sama bahayanya dengan narkotika,” terang Malik.

Dalam hal ini Malik mengatakan pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Dari tangan MY Petugas berhasil mengamankan 48 butir obat merek Tramadol, 178 butir obat warna kuning merek Hexymer, satu Handphone merek OPPO warna Gold,” terang Malik.

hasan / doni / yatti / postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f