
Jakarta, postbanten
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan ia berjanji akan menyelesaikan dugaan pembocoran data dukumen sehingga Kementerian ESDM lolos dari jeratan hukum, rabu (21/06).
“Kami besama anggota Polda Metro Jaya, akan bekerja keras menuntaskan kasus dugaan Firli Bahuri sebagai KPK”, Katanya.
Pihak Kapolda terus melakukan dan bahkan ada pemanggilan pelaporan ada sekitar 10 kasus.
Satu persatu akan menjalani pemanggilan terlapor.
Menurut Karyoto, ini perlu ada esra hati-hati yang di ahdapi bukan hukum biasa, tetapi tetap saat pemeriksaan kami depankan pradugaan.
Dalam waktu dekat saksi-saksi akan di panggil yang pelapor pada terduga melaporkan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meyakini ada pelanggaran pidana dalam dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM sehingga kasusnya naik penyidikan.
Karyoto berjanji bakal menuntaskan kasus yang menjadi sorotan banyak pihak itu, terlebih jumlah laporan soal dugaan kebocoran yang diterima pihaknya ada 10 laporan lebih.
Anak buah Karyoto pun buka peluang bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri meskipun Firli sudah membantah dirinya yang melakukan pembocoran itu.
Sementara itu hasil telaah Dewas KPK, Firli Bahuri lolos dari dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM, dikutip tribunnews.com.
Bahkan Firli Bahuri juga lolos dari sidang kode etik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.
Soal beda respons atas dugaan kebocoran tersebut, KPK mengaku menghargai Polda Metro Jaya yang mulai menanganai kasus tersebut.
KPK juga tak menampik ada anggotanya yang sudah diperiksa oleh Polda Metro.
Deni / jan / henry / postbant
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Kaligis : Tuntutan Enembe Sadis Tanpa Bukti.
Sofia Balfas (SB) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
Lalu pihak penyidik melakukan pemanggilan pada dugaan tersangka, lalu dengan barang bukti kuat pihak KPK melakukan penahanan tersangka.
Sempat. mempersiapkan pengeras suara yang ada diruang sidang 5, karena suara saksi pelapor nyaris tak terdengar oleh hakim maupun pengunjung sidang.
Hengki mengatakan pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus yang ada.
No Responses