
Jakarta, postbanten.net
KPK berhasil meyita aset RAT Rp 100 Milyar, kini ternyata aset selama menjabat ia mengumpulkan harta.
Kapan RAT di serahkan ke pihak Pengadilan Negeri Tipikor juga belum ada kabarnya, kemungkinan secepatnya akan di serahkan, setelah dimiskinkan.
Kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) sangat alot, pihak penyidik KPK terus malakukan penyidikan RAT, akrena mau di miskinkan, jumat (03/06).
Asetnya RAT mulai di temukan oleh KPK untuk di tarik pada kas Negara.
Bahkan Aktivis dan LSM juga berpendapat bahwa untuk RAT sangat alot, bahkan hampir 3 bulan belum ada Final untuk di jadikan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Memang untuk kasus RAT sangat sulit dan lama untuk di sidangkan dan diserahkan ke pihak pengadilan Negeri, uang RAT masih diduga tersimpan di mana-mana”, kata Samsudin, SH. MH Aktivis Hukum.
Penyidik KPK kembali menemukan aset Rafael Alun Trisambodo, diduga aset itu hasil pencucian uang Rafael Alun mendekati nilai Rp 100 miliar.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael mendekati Rp 100 miliar.
“Kira-kira mendekati Rp 100 miliar, itu total dengan nilai aset propertinya,” kata Asep seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (2/6).
Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” ujarnya dikutip jawapos.com.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah harta benda milik Rafael Alun di Jakarta, Solo dan Jogjakarta. Harta benda tersebut berupa kendaraan motor gede (moge), mobil dan rumah milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Tim penyidik telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo,” kata Ali Fikri.
henry / postbant
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Kaligis : Tuntutan Enembe Sadis Tanpa Bukti.
Sofia Balfas (SB) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
Lalu pihak penyidik melakukan pemanggilan pada dugaan tersangka, lalu dengan barang bukti kuat pihak KPK melakukan penahanan tersangka.
Jika pihak aparat tidak bertindak secepatnya, hal ini akan banyak lagi korban. Tak tahu siapa lagi yang jadi korban.
Sempat. mempersiapkan pengeras suara yang ada diruang sidang 5, karena suara saksi pelapor nyaris tak terdengar oleh hakim maupun pengunjung sidang.
No Responses