mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Intel Kejaksaan Kota Tangerang menunggu pengaduan ADD salah satu Kec. Teluknaga.


Tangerang, postbanten

Diduga Dana Desa Kapung Malayu Barat belum tepat sasaran pengunaannya.

Diduga Anggaran Dana Desa (ADD) Heboh salah satu Kades di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang akan di laporkan ke Kejaksaan, dan kini pihak Kejaksaan menunggu pelaporan.

Bahkan Kejaksaan Negari di Intel Kejaksaan dalam waktu dekat akan menulusuri penggunaan aliran dana desa di Salah satu desa Kecmatan teluknaga.

Kota Tangerang.keterkaitan penggunaaan dana Desa yang di gelontorkan pemerintah pusat tiap tahun.

Ketua umum LMB (Lentera Masyarakat Banten) ‘Lis Sugianto’ akan melaporkan sejumlah kepala desa se Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, laporan belum sampai.

Mudah-mudahan intel Kejaksaat akan menulusuri terkait ADD dan kini terhadap Aparat Penegak Hukum atas tuduhan dugaan penggelapan dana desa tahun anggaran 2022.

Tuduhan tersebut berdasarkan bukti bukti atas dugaan penyalah gunaan dana desa yang di duga di lakukan sejumlah kepala desa.

Menurut Sugi, hampir di setiap desa se kecamatan Teluk naga di duga terjadi penyelewengan Anggaran Dana Desa.

“Pada tanggal 22 November desa se kecamatan Teluknaga mengadakan penyuluhan hukum yaitu memakai Anggaran Pemberdayaan Masyarakat (APBDES).

Namun pada kenyataannya anggaran tersebut tidak diserap, di duga di pakai oleh oknum oknum kades untuk kepentingan pribadi,” ujar Lis. dikutip jakartakoma.com

Kata Sugi, terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 M.

Sehingga menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

Sugi menyampaikan, dari temuan nya mayoritas desa se kecamatan teluk naga di duga mengkorupsi Anggaran Dana Desa, setelah di lakukan investigasi di desa desa se kecamatan Teluk naga, juga mayoritas tidak ada pembangunan fisik di setiap desa.

Selain itu, kalaupun ada pembangunan, di lokasi tidak memakai papan anggaran. Harusnya dibuatkan karena terdapat informasi untuk publik.

“Kami sebagai organisasi masa, sangat miris dengan kejadian hal ini padahal anggaran 2021 dari pemerintah sudah turun ke desa desa.

Namun tidak di pergunakan sebagai mana mestinya untuk itu bukti bukti sudah kita pegang dan kita akan segera melakukan laporan ke Kejaksaan Tinggi Banten,” tegasnya.

arfaiz / postba

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f