
Jakarta, postbanten.net
Penjabat Kepala Kelurahan diduga di turunkan pangkat, kini ia akan melakukan perlawanan hukum, karena diduga tidak melalui hukum, Sabtu (18/03).
Ia belum terima kerena jabatannya dan pangkatnya diturunkan, diduga kesalahan apa?
“Jika ia salah, letak kesalahannya di mana, itu setidaknya ada pemnggilan oleh Gubenur”, katanya
Menurut informasi penjabat itu diturunkan tidak disiplin kerja.
Maka terjadilah melakukan sepihak pada penjabat tersebut.
Seorang pejabat Balai Kota DKI Jakarta bernama Maulana mengaku mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari pimpinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pasalnya, tanpa melakukan kesalahan apa-pun, mendadak dirinya terkena demosi atau penurunan pangkat.
Maulana menjelaskan, sejak 2020 lalu ia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 4a dengan jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola (UP).
Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Balai Kota DKI. Ia sudah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI enam bulan terakhir.
Namun, mendadak pada Jumat (10/3) lalu Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI memutuskan menurunkan jabatannya menjadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur eselon 4b. Dikutip suara.com
Padahal, ia sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Kepala BPPBJ DKI, Indra Patrianto yang menyatakan akan merekomendasikan dirinya sebagai Kepala UP BPPBJ Balai Kota DKI definitif.
henri / postb
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
KENA BATUNYA, HOTMAN PARIS DlPOLISIKAN KATE LIM DI MABES POLRI ANGKUH.
MA bisa menjelaskan dan mengumpulkan data-data yang kongkrit berdasar temuan si pelapor.
Ketika di komfirmasikan pada BKPSDM Kab. Tangerang, belum ada upaya untuk menjelaskan.
Kaligis : Tuntutan Enembe Sadis Tanpa Bukti.
Sofia Balfas (SB) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
No Responses