Gubuk ini seolah-olah sudah di tinggalkan oleh pemiliknya, tetapi ada penghuninya

Tangerang Kab, Postbanten
Ratusan Gubuk yang berbentuk usaha kecil dan menghalang padangan dan saat para kendara bermotor, sangat tidak baik dan tidak rapi. Dan Gubuk ini seolah-olah sudah di tinggalkan oleh pemiliknya, tetapi ada penghuninya, Rabu (08/09)
Dari Seratusan gubuk, semi permanen dan emperan menjamur sepanjang kali Cisadane Jalan Raya Rajeg hingga Daoun Kec. Rajeg Kab Tangerang Banten, belum di tertibkan oleh pihak Dinas Terkait.
“Saya saat bepapasan dengan mobil berlawanan arah sangat berhati-hati, karena sepanjang jalan itu ada gubuk yang menjamur ‘ ibarat jamur tumbuh pada musin hujan’ yang mengalangi pendangan saat berjendara”, katanya sudir (50) supir truk
Kata Sudir, kami berharap pada Pihak Dinas Terkait dan Pol. PP Kab. Tangerang agar di upayakan penertiban, dan dibubarkan, karena menghalangi para kendaraan bermotor, yang lalang stiap hari.
“Bangunan tersebut Diduga ada yang komodir, sehingga berdiri di atas tanah pengairan. Jika, tidak di tertibkan jalan sepanjang rajeg-daun kumuh dan tidak terawat, bahkan oknum-oknum penyewaan bantaran kali ada yang tumbuh besar dan berbisnis”, katanya.
Menurut Ny. Busin (46) dari salah satu penghuni bantar kali, kami sudah 3 tahun ini penghuni bantar kali sadane rajeg-kukun. Bila mana pihak pemkab Tangerang mau ambil silahkan kok. “kami ini orang pendatang, kalau di ambil alih silahkan,” katanya Ny. Busin
Lanjutnya Ny. Busin, pada ngontrak di kontrakan sekurang-kurangnya 500 ribu/bulan harus di bayar. “kalau di bantaran kali ini Cuma bayar Rp.50 ribu sudah satu bulan”, ujarnya.
Menurut Sandi Manalata, S.Sos dari LSM Pencinta Lingkungan Kab. Tangerang mengatakan, seyokyanya pihak Dinas Terkait harus cepat tanggap dalam persoalan sosial. Apalagi ini bangun emperan, semi permanen, dan gubuk, justru ini ada yang koordinasi sehingga bisa bangun gubuk.
“Kalau tidak ada yang koordinir, berarti bangunan ini tidak bakal berdiri, ini salah satu kesenjangan sosial, pihak dinas terkait, segera ambil penertiban”, ujarnya. (deny/henry/postb)