
Pandeglang, postabnten
Dewan Pimpinan Pusat BPPKB Banten bersama Hj. Firza Husen Maskati selaku Ketua Peranan Wanita DPP BPPKB Se-Indonesia memberikan kepedulian terhadap Anak Yatim di Majlis Ta’lim Nurul Thoyibbah dan Karena itu, Hj. Firza Husen Maskati dalam Santunan Anak Yatim ini dengan landasan Nilai – nilai Akhlakul Karimah.
Hj.Firza Husen Maskati bersama Pengawas Umum DPP BPPKB Banten Ambu Shanti, Hj. Aas Astia selaku Wakil Bendahara DPP BPPKB Banten dan serta Ketua DPAC Ciledug (Panca) hadir dalam kegiatan santunan Anak Yatim dan acara ini diselenggarakan di Jl.Tubagus H.Gozali, Desa Mandalasari-Mengger, Pandeglang-Banten, Kamis (16/9/2021).
Hj.Firza Husen Maskati menyampaikan, apresiasi mengajak Masyarakat untuk melakukan Kewajiban – kewajibannya dalam menyisihkan rejeki untuk bisa berbagi kepada Orang-orang yang membutuhkan.
“Dari rejeki yang kita terima ada Hak-hak Orang lain yang perlu kita berikan, hal ini terus disampaikan oleh Hj.Firza Husen Maskati sehingga dapat melakukan program santunan anak yatim saat ini,” ujar Hj.Firza Husen Maskati,
Lanjut Hj.Firza Husen Maskati menuturkan, bahwa kegiatan kali ini juga sekaligus menjalankan program kita dengan memberikan secara simbolis santunan kepada 100 Anak Yatim.
“Hal ini sebagai bentuk kepedulian kepada Anak Yatim dan dalam kegiatan acara ini dalam bekehidupan di dunia maupun bekal di Akhirat,” tutur Hj.Firza Husen Maskati.
Dalam kesempatan yang sama, Hj.Firza Husen Maskati menjelaskan, bahwa santunan Anak Yatim ini berjalan dengan lancar dan tetap selalu menjaga Protokol Kesehatan 3 M:
Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak. “Untuk Santunan Anak Yatim berjumlah 100 Orang,” kata Hj.Firza Husen Maskati.
Penulis: M.Andika Putra/yeni/postb
Related Posts
Ya ada juga balangsat, mana ada sejarahnya orang yang merebutkan warisan menjadi kaya.
Sekitar 350 pedagang yang pehuni kios tidak terima sikap pada PD Pasar Kab. Tangerang tidak adil.
Sekitar 2,7 juta Honorer seluruh indonesia di angkat oleh para capres/cawepres ini peluang menjadi presiden, nanti kedepan.
Dari pihak Pemkot Tangerang belum mengecek debit air sadane 3 bulan ke depan apakah cukup untuk di komsumsi oleh penduduk Kota Tangerang.
LQ Indonesia Lawfirm menanggapi pernyataan Kemenkop UKM, sedari awal kami tahu bahwa Indosurya dan KSP SB walau dalam akta pendirian
No Responses