mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga Polda Metro Jaya sudah menerima sesuatu dari Natali Rusli.


Jakarta, postbanten.net

Sudah Bulan-bulan kasus Natali Rusli, belum di tangkap oleh Polda Metro Jaya Irjen Pol. Padil, kamis (09/03).

Diduga Polda Metro Jaya, Padil sudah menerima sesuatu dari Natali Rusli.

Pada Hal sudah di pasang oleh Polres Jakarta Barat, bahwa Natali Rusli sudah tersangka.

Bahkan Rusli sudah di lakukan DPO Natalia Rusli tidak banyak orang kenal.

“Berarti ada apa Polda Metro Jaya tidak sanggupa menangkap Natali Rusli, sudah 2 bulan lebih menjadi DPO, satu pun belum bisa di tangkap”, kata Bambang LQ

Menurut dia, Mengaku sebagai Advokat dan mendirikan Master Trust Lawfirm, nyatanya ijazah Sarjana Hukumnya tidak terdaftar Dikti.

Awalnya Natalia Rusli mengaku sebagai lawyer para korban Investasi Bodong Indosurya, Pracico, Mahkota dan OSO Sekuritas.

Setelah meraup Puluhan Milyar Lawyer fee dari para korban Investasi Bodong, namun jasa hukum tidak diberikan dan Natalia mematikan HP nya sehingga para klien tidak bisa menghubunginya.

Oleh para korbannya, Natalia Rusli di laporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya dan dijadikan Tersangka atas LP pelapor Verawati dan ada banyak LP lainnya yang mandek.

Namun rupanya Natalia Rusli ada di balik peran Bos-bos Investasi Bodong. Rupanya setelah menipu uang para korban, Natalia Rusli menjadi kuasa hukum Raja Sapta Oktohari (RSO) yang dilaporkan polisi

Atas dugaan Investasi bodong dan pencucian uang sejumlah 7 Triliun Rupiah dan mewakili terlapor RSO gelar perkara di Wasidik Mabes.

Padahal diketahui sebelumnya ada beberapa korban memberikan kuasa kepada Natalia Untuk melaporkan RSO.

Dalam gelar perkara, Natalia Rusli hadir bersama Hamdriyanto diduga adalah Spesialis Bemper, yang menjadi dirut perusahaan Mahkota yang gagal bayar sejak 2020.

Selain Mahkota dan OSO Sekuritas, jejak Natalia Rusli juga tercium di perkara Kresna Sekuritas, dimana Hamdriyanto menjadi Direktur Utama setelah Kresna Gagal bayar pula.

Namun, dalam perkara Kresna kembali Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara para korban Kresna.

Sekarang, diketahui Natalia Rusli sedang menjalani hubungan Intim dan mengaku sebagai Kuasa Hukum Koperasi Pracico, yang sedang disidik pula oleh Tipideksus Mabes atas investasi bodong modus koperasi dengan Teddy Agustiansyah Tersangka Koperasi Pracico.

LQ Indonesia Lawfirm mendapatkan informasi bahwa “Natalia Rusli awalnya menjadi kuasa hukum para korban Koperasi Pracico dan melaporkan Teddy Agustiansyah ke Fismondev Polda Metro Jaya.

Informasinya kini para korban Pracico marah karena aset ganti rugi dibawa kabur Natalia Rusli. Bahkan Natalia Rusli mendapatkan sebuah mobil Alphard Nopol B1 MTG yang kerap mengunakan nomer aspal B2MTG jika tanggal genap.”katanya

arfaiz / postba

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f