Diduga pembangunan pasar sepatan tidak sesuai Gambar, dan tidak sesuai letak dan pembangunan semberawat.

Tangerang, Postbanten.net
Sampai-sampai yang 294 views Oct 28, 2022 , karena pekerjaan diduga ada korupsi anggarannya.
Diduga pembangunan pasar sepatan tidak sesuai Gambar, dan tidak sesuai letak dan pembangunan semberawat.
Menurut Vidio youtube bahwa pekerja juga tidak memenuhui K-3 dan di baikan.
“Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sepatan melakukan Pelaksanaan Penataan Kuliner Pasar Pelangi Sepatan di Desa Pondok Jaya, dengan nilai Rp. 1.244.706.000,00- dengan pelaksana dari CV.Yudha Putra,” katanya Davit monte Youtube Channel Tabir87News
Pengerjaan yang dilakukan dengan anggaran dari APBD Tahun 2022 Kabupaten Tangerang.
Yang timbul pertanyaan dari rekan media online adalah apakah iya pelaksanaan pembangunan Pelaksanaan Penataan Kuliner Pasar
Pelangi Sepatan di Desa Pondok Jaya anggaran biayanya sebesar itu dan sungguh tidak masuk akal serta pengerjaannya juga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
“Dikarenakan tidak adanya Pengawasan dari Insfektorat Kabupaten Tangerang dan CV.Yudha Putra dengan Pelaksanaan Pekerjanya tidak menggunakan Alat Keselamatan Kerja,” katanya
Mohon jadi pertimbangan dan perhatian dari bapak Bupati Tangerang.
Menurut David, Tugas kami adalah Memberikan informasi, memberikan literasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap semua adanya peristiwa yang terjadi.
Kabupaten Tangerang mengalami kerugian sebesar Rp.1.244.706.000,- akibat pekerjaan dari Pelaksana CV Yudha Putra.
https://youtu.be/YTtBpQX-S9I