mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Bupati Bandung Barat akan di Panggil oleh KPK, untuk pemanggilan belum pasti tentang rotasi eselon II, III dan IV.


Bandung, postbanten

Rotasi antara penjabat dengan dugaan di Lingkungan Pemkab Bandung terjadi korupsi, minggu (02/07).

Namun Korupsi itu belum bisa memastikan karena pihaknya dari Kepala Kepegawaian Daerah Kab. Bandung masih dalam penulusuri dari paihak aparat.

Bupati Bandung Barat akan di Panggil oleh KPK, untuk pemanggilan belum pasti tentang rotasi eselon II, III dan IV.

Kini heboh bahwa ada dugaan penyalagunaan wewenang tentang rotasi kepangkatan oleh Kepegawaian Daerah Bandung.

Ada beberapa penjabat Eselon II, III dan IV tidak terima tentang rotasi kepegawaian.

Bahkan di sinyalir rotasi diduga cacat hukum, namun pelaporan dari Aktivis belum memastikan siapa yang di sebut menyalahi undang-undang dan Perbub Bandung.

“Kami sudah melaporkan kedua perjakat bersama Bupati ke KPK, untuk dapat di selusuri tentang dugaan korupsi”, katanya Aktivis dan LSM Merah Putih Bilal Al Fariz

“Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi.

Mutasi dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengki kurniawan dan kroninya,” kata Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Bilal mengungkapkan, rotasi jabatan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia mencontohkan, dari staf pelaksana dipromosikan ke esselon 4A, seperti Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Subag) yang dipromosikan langsung menjadi esselon 3B atau 3A.

“Padahal tidak boleh dari eselon 4A langsung ke eselon 3A.

Atau kalau ASN berkinerja baik, maka PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) melakukan promosi ke jabatan lain yang kedudukannya lebih tinggi secara berjenjang dan tidak boleh loncat melewati satu jenjang,” jelas Bilal.

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan buka suara terkait pelaporan dirinya oleh sejumlah aktivis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memastikan bahwa rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat sudah sesuai aturan dan laporan dirinya ke KPK  merupakan hal yang wajar sebagai kontrol sosial.

“Saya pikir (pelaporan) itu hal yang wajar-wajar saja sebagai fungsi kontrol sosial, sah-sah saja,” ujar Hengki di acara internal PDIP di GOR Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (14/5/2023).

Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat sudah sesuai prosedur dan aturan. Hengky mengaku sudah menanggapi hal tersebut di instagram.

“Kemarin sudah saya tanggapi di Instagram, intinya dalam proses rotasi mutasi di KBB tidak ada yang dilanggar dari sisi prosedur,” katanya.

Hengky pun memastikan badan kepegawaian bekerja profesional.

Selain itu eselon IV yang dibahas dalam laporan ke KPK sudah dihapus dan berganti dengan jabatan fungsional.

“Jadi semuanya sudah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia mengatakan apabila pegawai di jabatan fungsional memenuhi syarat maka besar kemungkinan bisa diangkat untuk menjadi kepala bidang (kabid).

Sebelumnya, Aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 11 Maret.

Dia diduga meminta sejumlah uang saat melakukan rotasi maupun mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat. dikutip republika.co.id

Kata Hengki, memang kami juga sudah melakukan pengarahan dan bahkan perjakat tentang mutasi kepala BKD juga sudah profesional.

Disana juga ada ispektorat dan saat ini telah di awasi dari lembaga kami tentang penyulusuri dugaan korupsi.

Sampai sekarang juga belum ada pemanggilan KPK, jika ia di panggil oleh KPK, kami akan datang sesuai panggilannya.

jajang / deni / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f